Headline.co.id, Bangunan ~ Medan. Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Kamis (22/1/26). Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online di lokasi tersebut. Dalam operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan ini, polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan, beserta sejumlah barang bukti.
Lokasi yang digerebek terbagi dalam beberapa ruangan yang digunakan sebagai arena perjudian daring dan tempat penyalahgunaan narkoba. Kepala Bagian Operasional Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, menyatakan bahwa sebagai langkah tegas, satu bangunan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba langsung dirubuhkan dan dibakar di tempat. “Delapan orang kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” jelas AKBP Pardamean Hutahaean, didampingi oleh Kasat Intelkam, Kompol Lengkap Suherman.
Penggerebekan ini disambut positif oleh warga sekitar. Ratusan warga tampak antusias menyaksikan jalannya penertiban. Salah seorang warga, Indah, mengaku lega atas langkah tegas kepolisian. “Cocoklah digerebek itu. Kalau dibiarkan, narkoba dan judi bisa merusak masa depan anak-anak,” ungkapnya.
Malam itu, bukan hanya bangunan yang diruntuhkan, tetapi juga satu mata rantai kejahatan yang selama ini menggerogoti ketenangan warga. Pesan tegas disampaikan bahwa ruang aman bagi masyarakat harus dijaga bersama.






















