Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Menaker Yassierli Dorong Upah Minimum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Ekonomi
418 5
0
Menaker Yassierli Dorong Upah Minimum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan pengupahan yang lebih adil dan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan upah minimum (UM) ke depan akan diarahkan agar semakin mendekati kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai standar dasar pemenuhan kebutuhan pekerja dan keluarganya.

Menurut Yassierli, besaran upah minimum memiliki pengaruh langsung terhadap daya beli pekerja, mencakup pemenuhan kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga tempat tinggal. Oleh karena itu, KHL menjadi rujukan penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan baik di tingkat nasional maupun daerah. “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan. Jika upah minimum sudah mendekati KHL, tentu kenaikannya tidak sama dengan daerah yang upah minimumnya masih jauh dari KHL,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (23/1/2026).

You might also like

Pemerintah Perketat Pengawasan Program Magang Nasional

Pemerintah Perketat Pengawasan Program Magang Nasional

24 January 2026
Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

24 January 2026

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, kebijakan kenaikan upah minimum tidak lagi diseragamkan antar daerah. Pemerintah memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing wilayah serta posisi upah minimum terhadap KHL.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan pendekatan ini, daerah yang masih memiliki jarak besar upah minimum dan KHL dapat mendorong kenaikan upah yang lebih tinggi. Sebaliknya, daerah yang upah minimumnya sudah relatif mendekati KHL akan menyesuaikan kenaikan secara lebih moderat. “Kebijakan ini dirancang agar pengupahan lebih responsif terhadap kondisi riil di daerah dan tetap menjaga keberlanjutan usaha,” jelas Menaker.

Berdasarkan hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan perbandingannya dengan estimasi KHL, pemerintah masih menemukan kesenjangan antarwilayah. Sejumlah provinsi telah mendekati standar KHL, namun sebagian lainnya masih berada di bawah kebutuhan hidup layak.

Kondisi ini, menurut Menaker, menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan kebijakan pengupahan agar tidak memperlebar ketimpangan kesejahteraan pekerja antardaerah. Untuk memastikan rekomendasi upah minimum benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, pemerintah memperkuat kapasitas Dewan Pengupahan Daerah serta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Daerah. Penguatan tersebut ditujukan agar pembahasan pengupahan berbasis kajian, data, dan dialog pemerintah, pengusaha, dan pekerja. “Dengan kapasitas yang lebih kuat, keputusan pengupahan di daerah diharapkan lebih objektif dan berkeadilan,” ujar Yassierli.

Terkait penyusunan KHL, Menaker menyampaikan bahwa perhitungannya dilakukan melalui kajian bersama tim pakar dengan menggunakan data resmi, termasuk Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Saat ini, kertas kerja KHL baru tersedia pada level provinsi.

Perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota belum dapat dilakukan karena keterbatasan ketersediaan data. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan metodologi dan basis data agar perhitungan KHL semakin rinci dan akurat. “Pemerintah akan terus mendorong pengembangan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai informasi, upah minimum merupakan upah terendah yang ditetapkan pemerintah dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, pengupahan mengacu pada struktur dan skala upah di masing-masing perusahaan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha, sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan tenaga kerja nasional.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenteriPemerintah
Fajar

Fajar

Related Stories

Pemerintah Perketat Pengawasan Program Magang Nasional

Pemerintah Perketat Pengawasan Program Magang Nasional

by Aditya
24 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mengawasi Program Pemagangan Nasional agar sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi...

Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

by Aditya
24 January 2026
0

Headline.co.id, Magelang ~ Menjelang periode mudik Lebaran 2026, pemerintah mempersiapkan pengoperasian Tol Yogyakarta–Bawen dan Tol Solo–Yogyakarta. Direktur Jenderal Perhubungan Darat...

Kemenhub Lakukan Uji Kelaikan Kapal Penumpang di Batam Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Lakukan Uji Kelaikan Kapal Penumpang di Batam Jelang Lebaran 2026

by wahyu
24 January 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Menjelang periode Angkutan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan...

AAJI Resmikan Grha AAJI untuk Pengembangan SDM Asuransi

AAJI Resmikan Grha AAJI untuk Pengembangan SDM Asuransi

by Lia
24 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meresmikan Grha AAJI dalam acara Grand Launching yang bertepatan dengan Hari Ulang...

WEF Dukung Pelaksanaan Ocean Impact Summit 2026 di Bali

WEF Dukung Pelaksanaan Ocean Impact Summit 2026 di Bali

by Dwina
24 January 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Forum Ekonomi Dunia (World Economy Forum/WEF) secara resmi memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Ocean Impact Summit (OIS) yang...

Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Laut di Forum Ekonomi Dunia 2026

Indonesia Dorong Pemulihan Ekosistem Laut di Forum Ekonomi Dunia 2026

by Wawan
24 January 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Kerusakan ekosistem laut yang semakin parah menjadi ancaman global yang memerlukan tindakan bersama. Menteri Kelautan dan Perikanan,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Apakah Puasa Sah Jika Belum Mandi Wajib

Pengertian Puasa: Ibadah Terbaik Kaum Bertakwa, Lebih dari Sekadar Menahan Diri

9 March 2025
Kembali ke Jakarta: Nostalgia Merdu Bersama Legenda Musik Koes Plus

Kembali ke Jakarta: Nostalgia Bersama Lagu Ikonik Koes Plus

17 August 2024
Presiden Prabowo Tegaskan Islam Moderat sebagai Dasar Hubungan Indonesia-Pakistan

Presiden Prabowo Tegaskan Islam Moderat sebagai Dasar Hubungan Indonesia-Pakistan

12 December 2025
foto Bersama Wisudawan Sistem Informasi Universitas Alma Ata

46 Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Resmi Sandang Gelar Sarjana, Dari IPK Tertinggi Hingga Beasiswa S2

22 August 2024

Polda DIY Turut Mencegah Penyebaran Virus Covid 19

15 March 2020
Kemenpar-JICA Perkuat Kolaborasi Optimalkan Kualitas SDM Pariwisata

Kemenpar dan JICA Perkuat Kerja Sama Pengembangan SDM dan Pendidikan Vokasi Pariwisata

22 October 2025

Polisi Periksa 5 Orang Terkait Video Viral Pemuda Bugil Bonceng Sambil Berdiri di Klaten

2 June 2021

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkotika Sabu dan Ekstasi

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Narkotika Sabu dan Ekstasi

24 January 2026
Partisipasi Publik Dilibatkan dalam Pembaruan KBBI Daring

Partisipasi Publik Dilibatkan dalam Pembaruan KBBI Daring

24 January 2026
Menaker Yassierli Dorong Upah Minimum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

Menaker Yassierli Dorong Upah Minimum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak

24 January 2026
Pemerintah Perketat Pengawasan Program Magang Nasional

Pemerintah Perketat Pengawasan Program Magang Nasional

24 January 2026
Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

24 January 2026
Kemenhub Lakukan Uji Kelaikan Kapal Penumpang di Batam Jelang Lebaran 2026

Kemenhub Lakukan Uji Kelaikan Kapal Penumpang di Batam Jelang Lebaran 2026

24 January 2026
Pemprov Banten Fokus pada Pembinaan Atlet dan Persiapan PON 2032

Pemprov Banten Fokus pada Pembinaan Atlet dan Persiapan PON 2032

24 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.