Headline.co.id, Batam ~ Menjelang periode Angkutan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan pelayaran. Langkah ini dilakukan dengan mengadakan uji petik kelaikan kapal penumpang di tiga pelabuhan utama di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/1/2026).
Uji petik ini dilaksanakan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) bersama KSOP Khusus Batam. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua kapal penumpang yang akan beroperasi selama masa mudik memenuhi standar keselamatan pelayaran. Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Samsuddin, menegaskan bahwa uji petik ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk melindungi keselamatan penumpang sejak sebelum kapal berlayar. “Uji petik ini merupakan langkah awal untuk memastikan kapal penumpang laik laut sebelum memasuki masa angkutan Lebaran 2026. Keselamatan penumpang harus dipastikan sejak kapal masih sandar di pelabuhan,” ujar Samsuddin dalam siaran pers yang diterima .
Pelaksanaan uji petik dipimpin oleh Ketua Tim Uji Petik Ditkapel, Capt. Maltus Jackline, didampingi Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam, Hendra Sucipto. Pemeriksaan dimulai dengan kapal cepat Emerald of Dumai yang melayani rute Batam–Tanjung Balai Karimun–Dumai, salah satu jalur utama pergerakan masyarakat lintas pulau.
Selain itu, tim juga memeriksa kapal Oecanna 18 di Pelabuhan Harbour Bay dan MDM Express 09 di Pelabuhan Batam Center. Ini merupakan bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap armada penumpang di wilayah Batam. Samsuddin menjelaskan bahwa uji petik dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada periode 19 Januari hingga 19 Februari 2026. Dari 264 pelabuhan pantau, Ditkapel melakukan pemeriksaan langsung di 15 pelabuhan utama dengan volume penumpang tertinggi, termasuk Batam. “Batam menjadi perhatian khusus karena melayani angkutan penumpang domestik, lintas negara, serta kapal cepat yang tunduk pada konvensi keselamatan internasional,” jelasnya.
Saat ini, terdapat 107 kapal penumpang yang beroperasi di wilayah KSOP Khusus Batam dan tersebar di lima pelabuhan penumpang. Tingginya mobilitas tersebut menuntut pengawasan keselamatan yang lebih ketat dan konsisten. Dalam uji petik, tim memeriksa secara menyeluruh aspek kelaiklautan kapal, mulai dari kondisi lambung dan mesin, sistem navigasi, hingga kelengkapan alat keselamatan bagi penumpang dan awak kapal. “Keselamatan tidak mengenal toleransi. Prinsip kami jelas, zero compromise for safety. Setiap kapal wajib memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Samsuddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, operator kapal, hingga nakhoda, dalam mewujudkan pelayaran yang aman dan andal selama masa mudik Lebaran. Melalui penguatan pengawasan ini, Kementerian Perhubungan berharap penyelenggaraan angkutan laut Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi laut sebagai sarana perjalanan pulang kampung.



















