Headline.co.id, Banyuwangi ~ Pemerintah melanjutkan uji coba transformasi penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, memperkuat transparansi, dan mengurangi potensi kesalahpahaman di lapangan terkait kelayakan penerima. Rahmat Danu Andika, Principal GovTech Expert Dewan Ekonomi Nasional, menyatakan bahwa uji coba ini menandai perubahan pendekatan pemerintah dalam merumuskan kebijakan, di mana aturan akan dibuat setelah uji coba membuktikan implementasinya.
Andika menekankan pentingnya pendekatan ini, terutama dalam layanan digital, karena perubahan sistem memerlukan kesiapan teknis, integrasi data, dan adaptasi masyarakat. Pemerintah juga sedang menyusun rancangan Instruksi Presiden sebagai payung kebijakan jika uji coba menunjukkan hasil yang baik. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan masyarakat yang bersedia menjadi pionir dalam uji coba skala besar ini. Menurutnya, pola operasional program ini berbeda secara signifikan dari mekanisme sebelumnya, namun tetap perlu diuji hingga tuntas agar manfaatnya dapat diukur secara obyektif.
Pada tahap registrasi yang berlangsung pada September 2025, sekitar 350.000 keluarga di Banyuwangi tercatat mendaftar. Dukungan 4.087 agen membantu masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam mengakses layanan mandiri. “Semua ini tidak akan terjadi tanpa peran Bapak dan Ibu sekalian. Total ada 4.087 agen. Registrasi bisa dilakukan dengan mudah karena mengandalkan verifikasi biometrik yang terhubung dengan data kependudukan,” ujar Andika.
Uji coba Perlinsos ini melalui beberapa tahapan. Tahap pertama berupa registrasi telah dilalui, dan tahap kedua adalah perumusan mekanisme seleksi oleh tim ahli. Mekanisme penyaringan ini disebut Andika sebagai “ayakan” untuk menilai kelayakan penerima berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penyaringan tersebut akan menjadi dasar penetapan status layak dan tidak layak. Perbedaan utama dari metode sebelumnya adalah hasil seleksi disertai alasan yang jelas, sehingga tidak lagi bergantung pada subjektivitas.
Tahap ketiga dan keempat yang akan berjalan beriringan mulai pekan berikutnya adalah pengumuman hasil per desa dan pembukaan proses sanggah. Pengumuman hasil akan ditempatkan di titik-titik layanan publik di desa agar mudah diakses masyarakat. Warga yang dinyatakan tidak layak dapat melihat alasannya dan memutuskan apakah akan mengajukan sanggah. Mekanisme sanggah disiapkan untuk masyarakat yang merasa hasil penilaian tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, khususnya bila terdapat data administratif yang tidak akurat.
Dalam desain Perlinsos, sanggah dilakukan melalui formulir digital yang dapat diakses secara mandiri atau dibantu agen. Proses ini dilengkapi autentikasi biometrik, sehingga pengajuan sanggah tercatat sebagai pernyataan pemohon. Mekanisme sanggah diharapkan mempercepat perubahan status dibanding mekanisme pembaruan data sebelumnya yang memerlukan waktu berbulan-bulan. “Dalam proses sanggah nanti, perubahan dapat terjadi lebih cepat. Ketika warga mengisi formulir dan mengoreksi data, sistem akan memprosesnya dan hasilnya bisa terlihat lebih segera,” ujar Andika.
Andika juga menjelaskan skema seleksi kelayakan yang menggunakan dua kelompok utama, yaitu positive list dan negative list. Kelompok dalam positive list dapat dinyatakan layak tanpa melalui penyaringan lanjutan, sementara pendaftar negative list dapat dinyatakan tidak layak bila memenuhi kriteria tertentu seperti berstatus ASN atau memiliki kendaraan bermotor roda empat.
Ia menekankan bahwa penyaringan menggunakan kombinasi beberapa indikator agar satu indikator tidak menjadi penentu tunggal. Proses sanggah menjadi pelengkap agar warga punya ruang koreksi bila ada ketidaksesuaian data. Keterbukaan alasan kelayakan merupakan kunci untuk mengurangi kecurigaan sosial dalam penyaluran bansos. Namun, kehadiran fisik aparatur dan pendamping tetap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Di akhir paparan, Andika berharap uji coba Perlinsos di Banyuwangi menjadi pijakan untuk perbaikan tata kelola bantuan sosial secara lebih luas. Desain kebijakan yang diuji di daerah percontohan akan menjadi pelajaran penting sebelum pemerintah menyesuaikan regulasi dan memperluas penerapan. “Kita ingin memastikan uji coba ini membawa manfaat lebih besar daripada cara sebelumnya. Mudah-mudahan ikhtiar ini menghasilkan kemajuan bagi Banyuwangi dan nantinya untuk Indonesia,” kata Andika.




















