Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Putusan MK 223 dan 114 Sejalan, Tidak Ada Dampak Hukum bagi Polri Aktif di Jabatan ASN

masfajar by masfajar
2 hours ago
in Nasional
397 25
0
Putusan MK 223 dan 114 Sejalan, Tidak Ada Dampak Hukum bagi Polri Aktif di Jabatan ASN
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan Putusan Nomor 223/PUU-XXIII/2025 yang dinilai memberikan pertimbangan hukum yang tegas dan komprehensif. Guru Besar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyatakan bahwa putusan ini tidak mengubah norma dalam pasal-pasal yang dimohonkan. Menurutnya, putusan ini sejalan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK 223 tidak memiliki implikasi hukum terhadap status anggota Polri aktif yang menduduki jabatan ASN tertentu di instansi pusat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mahkamah menekankan pentingnya keterkaitan UU ASN dan UU Kepolisian, dengan UU ASN sebagai lex spesialis.

You might also like

Polantas Dikerahkan untuk Atasi Kemacetan Jakarta Akibat Banjir

Polantas Dikerahkan untuk Atasi Kemacetan Jakarta Akibat Banjir

23 January 2026
Operasi Damai Cartenz 2026 Pastikan Aksi Unjuk Rasa di Yahukimo Berjalan Aman

Operasi Damai Cartenz 2026 Pastikan Aksi Unjuk Rasa di Yahukimo Berjalan Aman

23 January 2026

Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa anggota Polri aktif dapat menduduki jabatan ASN tertentu selama memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditentukan. Persyaratan tersebut mencakup keterkaitan jabatan dengan tugas kepolisian, jenjang kepangkatan yang sesuai, permintaan dari pimpinan instansi pusat, serta mengikuti prosedur yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Prof. Juanda, yang juga Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU, mengungkapkan bahwa sejak awal ia memprediksi putusan ini akan ditolak atau tidak diterima. Ia menilai Mahkamah tidak mungkin mengeluarkan putusan yang tidak konsisten dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. “Prediksi ini bisa saja keliru jika hakim MK tidak konsisten, namun alhamdulillah, dalam Putusan MK Nomor 223 ini, Mahkamah Konstitusi konsisten,” ujarnya.

Ia mengapresiasi konsistensi para Hakim Konstitusi dan berharap agar MK terus menegakkan konstitusi dengan adil. Prof. Juanda juga menyoroti perlunya pengaturan lebih lanjut dalam UU Kepolisian terkait jenis jabatan dan lembaga yang terkait dengan tugas kepolisian. Selain itu, diperlukan Peraturan Pemerintah untuk mengatur mekanisme dan persyaratan penempatan anggota Polri aktif pada jabatan ASN tertentu di instansi pusat.

Catatan ini, menurut Prof. Juanda, sejalan dengan pandangannya yang telah disampaikan dalam berbagai tulisan dan paparan terkait Putusan MK Nomor 114 serta Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025. Ia menutup analisis hukumnya dengan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKonstitusiMahkamah
masfajar

masfajar

Related Stories

Polantas Dikerahkan untuk Atasi Kemacetan Jakarta Akibat Banjir

Polantas Dikerahkan untuk Atasi Kemacetan Jakarta Akibat Banjir

by Aditya
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ mengalami kemacetan parah akibat banjir yang melanda sejak pagi hari. Untuk mengatasi situasi ini, Ditlantas Polda Metro...

Operasi Damai Cartenz 2026 Pastikan Aksi Unjuk Rasa di Yahukimo Berjalan Aman

Operasi Damai Cartenz 2026 Pastikan Aksi Unjuk Rasa di Yahukimo Berjalan Aman

by Dwina
23 January 2026
0

Headline.co.id, Yahukimo ~ DEKAI — Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, menegaskan...

Banjir Landa Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Gabungan

Banjir Landa Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Gabungan

by Aditya
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta sejak Rabu malam hingga Kamis (22/1/2026) menyebabkan banjir di sejumlah ruas...

Polisi Identifikasi Titik Kemacetan Akibat Genangan di Jakarta

Polisi Identifikasi Titik Kemacetan Akibat Genangan di Jakarta

by Fajar
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepolisian mengidentifikasi sejumlah titik kemacetan di Jakarta yang disebabkan oleh genangan air yang belum surut. Tiga...

Presiden Prabowo Umumkan Distribusi 59,8 Juta Porsi MBG dalam Setahun

Presiden Prabowo Umumkan Distribusi 59,8 Juta Porsi MBG dalam Setahun

by Ari Wibowo muhammad
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berhasil menjangkau puluhan juta...

Presiden Prabowo Umumkan 70 Juta Warga Terima Layanan Kesehatan Gratis

Presiden Prabowo Umumkan 70 Juta Warga Terima Layanan Kesehatan Gratis

by wahyu
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa sebanyak 70 juta warga Indonesia telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Kalsel Kaji Corporate Farming untuk Pertanian Modern

Pemprov Kalsel Kaji Corporate Farming untuk Pertanian Modern

26 November 2025
OJK Tekankan Pentingnya Peran Ibu dalam Menghadapi Investasi dan Pinjaman Ilegal

OJK Tekankan Pentingnya Peran Ibu dalam Menghadapi Investasi dan Pinjaman Ilegal

7 January 2026
Polres Tapanuli Tengah Salurkan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Polres Tapanuli Tengah Salurkan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

13 December 2025
Penangkapan Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Bengkulu

Penangkapan Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Bengkulu

8 November 2025
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana berswafoto bersama Presiden Filipina dan Ibu Louise Araneta-Marcos di atas kapal pinisi di Labuan Bajo

Momen Presiden Filipina Ungkap dan Ibu Negara Jatuh Cinta dengan Keindahan Labuan Bajo

11 May 2023
Pemerintah Keluarkan Izin Perhutanan Sosial, UGM Tekankan Pemanfaatan Hutan Tidak Produktif

Pemerintah Keluarkan Izin Perhutanan Sosial, UGM Tekankan Pemanfaatan Hutan Tidak Produktif

6 November 2025
Innova Hantam Deretan Kendaraan Parkir di Gondokusuman

Innova Tabrak Tiga Motor dan Dua Pedagang di Jalan Affandi, Satu Orang Patah Kaki

17 April 2025

Artikel Terbaru

Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Data Kemiskinan

Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Data Kemiskinan

23 January 2026
Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Sistem Pengendalian Banjir Akibat Hujan Lebat

Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Sistem Pengendalian Banjir Akibat Hujan Lebat

23 January 2026
Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Data Bansos Nasional

Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Data Bansos Nasional

23 January 2026
Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Bantuan Sosial di Indonesia

Banyuwangi Jadi Percontohan Digitalisasi Bantuan Sosial di Indonesia

23 January 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Lahan dan Tambang Ilegal di WEF

Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Lahan dan Tambang Ilegal di WEF

23 January 2026
Indonesia Siap Sambut Investasi dengan Menghapus Ratusan Regulasi

Indonesia Siap Sambut Investasi dengan Menghapus Ratusan Regulasi

23 January 2026
Presiden Prabowo di WEF: Indonesia Siap Menjadi Mitra Setara Dunia

Presiden Prabowo di WEF: Indonesia Siap Menjadi Mitra Setara Dunia

23 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.