Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, sebuah lembaga yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump. Keputusan ini diambil bersama oleh delapan negara dengan mayoritas penduduk Muslim, menandai langkah penting dalam upaya internasional untuk menstabilkan kawasan Palestina.
Komitmen ini diumumkan melalui pernyataan yang diunggah oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di akun media sosial resminya pada Kamis (22/1/2026). Pernyataan tersebut ditandatangani secara virtual oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama dengan para menteri luar negeri dari Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Dalam dokumen tersebut, masing-masing pemerintah berjanji untuk segera menyelesaikan proses penandatanganan keikutsertaan sesuai dengan prosedur hukum nasional yang berlaku. Pernyataan bersama ini menegaskan dukungan kedelapan negara, termasuk Indonesia, terhadap upaya perdamaian di Jalur Gaza yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump. Mereka berkomitmen untuk mendorong Dewan Perdamaian Gaza agar dapat menjalankan perannya sebagai pengawas dan koordinator mobilisasi sumber daya serta bantuan internasional untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Gaza.
Inisiatif pembentukan dewan ini merupakan bagian dari Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza, yang telah mendapatkan dukungan melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Langkah strategis dari koalisi delapan negara ini diharapkan dapat menjadi katalis untuk mempercepat terwujudnya perdamaian yang berkeadilan di Gaza.
Pernyataan bersama juga menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara yang berdaulat penuh, sesuai dengan parameter hukum internasional yang diakui secara global. Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pekan lalu melibatkan sejumlah tokoh kunci, termasuk utusan khususnya, Steve Witkoff, dan menantunya, Jared Kushner.
Meskipun demikian, inisiatif ini tidak luput dari kontroversi dan menerima reaksi beragam di panggung global. Beberapa negara di Eropa, khususnya, menyuarakan kekhawatiran bahwa kehadiran dewan ini berpotensi menggeser peran sentral dan otoritas PBB dalam menangani konflik internasional.





















