Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan percepatan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk pemerintah daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah tersebut.
Tito Karnavian juga mendorong daerah yang tidak terdampak langsung untuk memanfaatkan pengembalian TKD dalam upaya pencegahan dan pengendalian risiko, termasuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Alokasi Tambahan TKD dan Pemanfaatannya serta Pembahasan Alokasi Anggaran untuk Rumah Rusak Ringan dan Rusak Sedang yang digelar secara virtual dari Kota Batam, Kepulauan Riau. Keputusan pengembalian TKD ini merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan diikuti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pengembalian TKD akan diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak. “Keputusan politik sudah diambil oleh Presiden pada saat rapat di Hambalang dan ini final. Artinya kita semua sebagai eksekutor, tolong kita sama-sama eksekusi [dengan baik],” ujar Mendagri.
Mendagri menegaskan bahwa pengembalian TKD tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak langsung, tetapi juga mencakup seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut untuk memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam merespons kondisi darurat. “Intinya adalah membantu daerah bencana ini dengan memperkuat kapasitas fiskal mereka,” kata Tito Karnavian.
Ia meminta agar realisasi tahap pertama pengembalian TKD segera disalurkan, sehingga pemerintah daerah di tiga wilayah terdampak bencana dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan.






















