Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan digital yang terintegrasi. Tujuan dari penerapan SPBE ini adalah untuk menyediakan layanan publik yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
SPBE bertujuan untuk mengakhiri praktik digitalisasi yang berjalan secara sektoral dan terpisah-pisah, sehingga masyarakat tidak lagi harus berhadapan dengan sistem layanan yang berulang dan tumpang tindih. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan bahwa pendekatan digital yang parsial sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pemerintahan modern saat ini.
Nezar Patria menekankan pentingnya menyatukan sistem digital dalam satu arsitektur nasional agar layanan publik dapat berjalan selaras pusat dan daerah. “Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, sekitar 27 ribu aplikasi tersebar di seluruh kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Nezar Patria dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Integrasi SPBE diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, serta memastikan data antarinstansi saling terhubung. Bagi masyarakat, hal ini berarti layanan publik yang lebih konsisten dan mudah diakses di seluruh Indonesia.
Di tingkat daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penyelarasan sistem digital dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat, termasuk Pusat Data Nasional dan Application Programming Interface (API) nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan publik. “Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” tambah Nezar.
Kemkomdigi juga mencatat adanya kemajuan dalam fondasi pemerintahan digital nasional. Berdasarkan pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional, skor nasional meningkat dari 50,1 pada tahun 2022 menjadi 54,3 pada tahun 2024, dengan pilar pemerintahan digital menunjukkan kemajuan yang stabil.
Namun demikian, Nezar Patria menekankan bahwa fase berikutnya menuntut penguatan strategi data, integrasi layanan, serta standar keamanan informasi agar SPBE benar-benar menciptakan birokrasi yang efisien, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa SPBE merupakan agenda nasional yang hanya dapat berjalan optimal jika pemerintah pusat dan daerah bergerak dalam satu arah. “Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” pungkas Nezar Patria.

















