Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Skema Baru PKH dan BPNT 2026 Berlaku, Pembaruan Data Tiap Tiga Bulan Tentukan Status Penerima

Hendrawan by Hendrawan
15 hours ago
in Ekonomi
398 26
0
Ilustrasi gambar bantuan sosial

Ilustrasi gambar bantuan sosial

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Memasuki tahun 2026, pemerintah menerapkan skema baru penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan mekanisme pembaruan data setiap tiga bulan, pembatasan durasi kepesertaan, serta integrasi antarprogram sosial. Kebijakan ini berdampak langsung pada status penerima, sehingga tidak semua warga yang sebelumnya terdaftar otomatis tetap menerima bantuan. Perubahan tersebut bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat diimbau aktif memantau status kepesertaan agar tidak salah menafsirkan hilangnya atau munculnya bantuan.

Perubahan paling signifikan terdapat pada mekanisme pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dilansir dari RadarBogor yang mengacu pada kanal Info Bansos, pembaruan data kini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Skema ini diberlakukan karena kondisi ekonomi masyarakat dinilai sangat dinamis, sehingga daftar penerima bantuan tidak lagi bersifat permanen pada setiap tahap penyaluran.

You might also like

Pemerintah dan Bank Indonesia Koordinasikan Kebijakan Demi Stabilitas Rupiah

Pemerintah dan Bank Indonesia Koordinasikan Kebijakan Demi Stabilitas Rupiah

22 January 2026
Pemerintah Berhasil Rebut Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan

Pemerintah Berhasil Rebut Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan

22 January 2026

“Dengan pembaruan data triwulanan, daftar penerima PKH dan BPNT pada setiap tahap bisa berbeda dan tidak selalu sama dengan tahap sebelumnya,” demikian keterangan yang disampaikan melalui kanal tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara kronologis, perubahan kebijakan ini dipicu oleh kebutuhan untuk menyesuaikan data penerima dengan kondisi sosial ekonomi terbaru. Sebagian keluarga dinilai mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga tidak lagi masuk prioritas bantuan, sementara di sisi lain terdapat warga yang justru masuk kategori miskin akibat pemutusan hubungan kerja, bencana, atau tekanan ekonomi lainnya. Karena itu, pembaruan data rutin menjadi kunci utama agar bantuan tidak salah sasaran.

Selain pemutakhiran data, pemerintah juga memberlakukan batas waktu kepesertaan atau konsep graduasi. Penerima bantuan tidak dapat berada dalam program secara permanen, melainkan didorong untuk mencapai kemandirian ekonomi setelah melewati periode tertentu, misalnya lima tahun. Ketika sebuah keluarga dinilai sudah cukup mandiri dan stabil, status kepesertaan akan dihentikan dan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Kebijakan ini bertujuan memperluas manfaat bantuan agar tidak terfokus pada kelompok penerima yang sama dalam jangka panjang, sekaligus mendorong keluarga penerima untuk bertransformasi menuju kemandirian ekonomi.

Dalam aspek ketepatan sasaran, Badan Pusat Statistik (BPS) memegang peran utama sebagai penanggung jawab data dan pelaksana verifikasi secara independen. Ketepatan data menjadi faktor krusial agar bantuan tidak diterima oleh pihak yang tidak berhak atau justru mengabaikan warga yang membutuhkan.

Sementara itu, Kementerian Sosial berfungsi mendukung pemutakhiran data di lapangan, mengintegrasikan informasi kependudukan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar kondisi riil masyarakat dapat tercatat secara akurat.

“BPS bertanggung jawab sebagai pengawal data, sementara Kementerian Sosial memperkuat validasi di lapangan bersama pemerintah daerah,” demikian penjelasan dalam skema terbaru penyaluran bansos 2026.

Ketepatan data penerima juga berpengaruh terhadap integrasi berbagai program lanjutan. Salah satunya adalah skema bantuan menuju graduasi yang dirancang untuk membantu keluarga penerima mencapai kemandirian jangka panjang. Selain itu, diterapkan konsep bantuan adaptif yang dapat menyesuaikan kondisi darurat, seperti bencana alam atau lonjakan inflasi.

Program Sekolah Rakyat turut menjadi bagian dari integrasi ini dengan tujuan memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi melalui akses pendidikan yang lebih terarah bagi keluarga penerima manfaat.

Untuk penyaluran awal tahun, bantuan PKH tahap 1 tahun 2026 diperkirakan mulai dicairkan pada akhir Februari hingga awal Maret. Periode ini dipilih agar dana bantuan dapat dimanfaatkan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Meski masih berupa prediksi, jadwal tersebut menjadi acuan bagi masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan dan memastikan data keluarga telah diperbarui sesuai kondisi terbaru.

Sebagai penegasan, masyarakat diimbau aktif melakukan pengecekan data dan memahami mekanisme baru agar tidak keliru menafsirkan perubahan status bantuan. Beberapa keluarga penerima manfaat berpotensi dicoret apabila data belum diperbarui, kondisi ekonomi tidak lagi sesuai kriteria, atau terjadi perubahan anggota keluarga yang belum tercatat dalam sistem.

Tags: Bantuan PKHDTSEN
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pemerintah dan Bank Indonesia Koordinasikan Kebijakan Demi Stabilitas Rupiah

Pemerintah dan Bank Indonesia Koordinasikan Kebijakan Demi Stabilitas Rupiah

by Wawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengadakan rapat terbatas di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada...

Pemerintah Berhasil Rebut Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan

Pemerintah Berhasil Rebut Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan

by Fajar
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara tidak sesuai...

PKH 2026 Tetap Berlanjut, Kemensos Imbau Warga Rutin Cek Status Penerima Bansos

PKH 2026 Tetap Berlanjut, Ini Cara Cek Penerima, Jadwal Pencairan, dan Nominal Bansos

by Hendrawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Program Keluarga Harapan (PKH) dipastikan tetap berlanjut pada 2026 dengan penyaluran bantuan yang dijadwalkan mulai sejak awal...

Wamenkomdigi Ajak Pemda Sederhanakan Regulasi Telekomunikasi

Wamenkomdigi Ajak Pemda Sederhanakan Regulasi Telekomunikasi

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk menciptakan regulasi yang mendukung...

Menkomdigi: Integrasi Digital Menjadi Penentu Daya Saing ASEAN di Era Global

Menkomdigi: Integrasi Digital Menjadi Penentu Daya Saing ASEAN di Era Global

by masfajar
21 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menegaskan bahwa integrasi digital merupakan faktor kunci dalam meningkatkan...

Menhub Dudy Purwagandhi Sampaikan Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026 ke DPR

Menhub Dudy Purwagandhi Sampaikan Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026 ke DPR

by masfajar
21 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melaporkan hasil evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Pastikan Stok Beras Aceh Aman untuk Enam Bulan

Pemerintah Pastikan Stok Beras Aceh Aman untuk Enam Bulan

17 January 2026
Rahasia Panjang Umur Okinawa: Senam yang Mengubah Hidup

Rahasia Hidup Lama dari Pulau Okinawa: Senam yang Bikin Umur Panjang

9 September 2024
hibah fasilitas pengelolaan sampah sekaligus meluncurkan Layanan Persampahan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Persampahan (UPT-PP) Tumpang Kloter III melalui dukungan Program Bersih Indonesia

Pemkab Malang Luncurkan Layanan Persampahan Terpadu Tahap III, Dorong Masyarakat Kurangi Plastik

13 October 2025
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin upacara HUT ke-78 Provinsi Jawa Tengah

Pimpin HUT Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Ajak Kolaborasi Membangun Ekonomi

19 August 2023
RI-AS Sepakati Impor Energi Rp240 Triliun, Indonesia Perkuat Diversifikasi Pasokan

RI-AS Sepakati Impor Energi Rp240 Triliun, Indonesia Perkuat Diversifikasi Pasokan

29 July 2025
Gibran Rakabuming Raka saat Debat Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024

Angota DPRD DIY Sebut Kalkulator Rusak Terkait Peryataan Gibran Wisatawan Solo Melebihi Jogja

24 December 2023

Operasional Lokomotif Uap D1410 Diresmikan, Pemkot Surakarta Ucapkan Terima Kasih Pada PT KAI

16 February 2020

Artikel Terbaru

Gorontalo Siapkan Lahan untuk Pengembangan Embarkasi Haji

Gorontalo Siapkan Lahan untuk Pengembangan Embarkasi Haji

22 January 2026
Gorontalo Terima Penghargaan UHC Award Kategori Utama

Gorontalo Terima Penghargaan UHC Award Kategori Utama

22 January 2026
Pemprov Gorontalo dan Pangdam XIII Merdeka Tingkatkan Kerja Sama

Pemprov Gorontalo dan Pangdam XIII Merdeka Tingkatkan Kerja Sama

22 January 2026
Bapperida Balangan dan PT Adaro Indonesia Adakan Kelas Inovasi UMKM

Bapperida Balangan dan PT Adaro Indonesia Adakan Kelas Inovasi UMKM

22 January 2026
Batam dan Selangor Bahas Kerja Sama Investasi dan Pengelolaan Sampah

Batam dan Selangor Bahas Kerja Sama Investasi dan Pengelolaan Sampah

22 January 2026
Kesbangpol Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

Kesbangpol Bengkalis Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

22 January 2026
Aceh Terima Bantuan Layanan Darurat 112 untuk Mitigasi Bencana

Aceh Terima Bantuan Layanan Darurat 112 untuk Mitigasi Bencana

22 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Cara Cek Bansos KJP 2026 Lewat SILADU, Lengkap dengan Rincian Besaran Dana

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Kampung Emas di Sleman Jadi Contoh Nasional Pengembangan Desa

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.