Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama dalam acara Mens Rea. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannudin, menyatakan bahwa pemanggilan Pandji sebagai terlapor sudah dipersiapkan oleh penyidik. “Sudah dijadwalkan,” ujar Kombes Pol. Iman kepada wartawan pada Selasa, 20 Januari 2026.
Meskipun demikian, Kombes Pol. Iman belum memberikan rincian mengenai waktu pasti pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih berfokus untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendapatkan keterangan dari ahli sebelum memanggil Pandji. “Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” tambahnya.
Proses ini merupakan bagian dari langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan semua bukti dan keterangan telah lengkap sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penistaan agama, dan kasus ini tengah menjadi perhatian publik.


















