Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempercepat program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah ini ditandai dengan penyerahan bantuan RTLH dari APBD 2025 oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kepada warga di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, pada Senin (19/1/2026).
Program RTLH menjadi bagian penting dari strategi Pemkab Sumenep dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, dengan tujuan menciptakan lingkungan keluarga yang lebih sehat, aman, dan produktif. Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa rumah layak huni merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk rumah yang layak huni, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Program RTLH diharapkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga penerima manfaat,” ujar Bupati Achmad Fauzi saat acara penyerahan bantuan.
Pelaksanaan program RTLH dilakukan melalui proses verifikasi berlapis dengan melibatkan perangkat daerah dan unsur terkait agar bantuan tepat sasaran serta sesuai kondisi riil masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus hadir melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
“RTLH bukan sekadar membangun fisik rumah, tetapi membangun rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga. Karena itu, kami berharap penerima manfaat menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun atau direnovasi,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menyatakan bahwa pada 2025 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk program RTLH. “Total bantuan RTLH tahun 2025 sebanyak 125 unit, terdiri atas 90 unit pembangunan rumah baru dan 35 unit rehabilitasi rumah,” jelas Yayak.
Untuk rehabilitasi rumah, bantuan dana berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan. Sementara itu, kategori pembangunan rumah baru dialokasikan sebesar Rp30 juta per unit. Yayak menambahkan, seluruh pelaksanaan RTLH disertai pendampingan teknis guna memastikan kualitas bangunan dan kesesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga rumah benar-benar layak huni dan berkelanjutan.
Melalui program RTLH ini, Pemkab Sumenep berharap pemerataan kesejahteraan masyarakat semakin nyata, sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas permukiman di wilayah pedesaan.





















