Headline.co.id, Indonesia Menempati Posisi Ketiga Di Dunia Dalam Jumlah Kasus Kusta ~ setelah India dan Brasil. Meski demikian, penyakit ini sering dianggap kuno oleh masyarakat, sehingga gejalanya kerap diabaikan. Stigma sosial yang melekat pada kusta membuat penderita enggan mengungkapkan penyakitnya, menyebabkan keterlambatan dalam pengobatan. Data Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 menunjukkan terdapat hampir 15.000 kasus baru kusta. Prevalensi kusta di Indonesia mencapai 0,63 kasus per 10.000 populasi, menjadikan negara ini sebagai salah satu dengan beban kasus kusta tertinggi di dunia.
Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.KK(K)., Guru Besar Departemen Dermatologi dan Venereologi FK-KMK UGM, menjelaskan bahwa kusta adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini bersifat kronis dan jika tidak diobati sejak dini dapat menyebabkan cacat permanen. Beberapa daerah dengan prevalensi tinggi termasuk Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua. Di DI Yogyakarta, meskipun prevalensinya rendah, kasus baru masih ditemukan. “Setiap bulan saya mendapat pasien baru, artinya penularan penyakit itu masih terjadi terus di masyarakat,” ujarnya pada Senin (12/1) di Kampus UGM.
Hardyanto menekankan pentingnya edukasi untuk mengurangi penularan, terutama di daerah dengan indeks tinggi. Deteksi dini sangat penting agar penyakit dapat segera diobati, dan ketersediaan obat harus merata di seluruh daerah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghilangkan stigma sosial yang menghambat pengobatan penderita.
Menurut Hardyanto, kusta dapat disembuhkan sepenuhnya jika belum menyebabkan cacat permanen. Gejala utama kusta adalah kulit mati rasa, yang bisa menyerupai penyakit kulit lain. Deteksi dini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan kapas yang dipilin. “Test paling gampang dengan menggunakan kapas yang dipilin, dirasakan pada bagian bercak dan sekitarnya terasa atau tidak, jika iya ada kemungkinan terindikasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu takut dengan kusta karena penyakit ini termasuk menular yang paling lemah. Kesadaran akan penyakit kulit harus ditingkatkan dan segera dikonsultasikan. “Pemerintah harus lebih memberikan perhatian terhadap pemberantasan penyakit kusta, dengan diberlakukan kembali wakil supervisor (wasor) untuk pemeriksaan pasien,” pungkasnya.



















