Headline.co.id, Batu ~ Wacana pengurangan produksi batu bara kembali menjadi perbincangan di tengah upaya pemerintah menjaga pendapatan negara dan stabilitas energi. Beberapa pengamat menilai kebijakan ini tidak efektif untuk mempengaruhi harga batu bara di pasar internasional. Ardyanto Fitrady, Ph.D, dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), menyatakan bahwa meskipun Indonesia adalah salah satu eksportir batu bara terbesar, negara ini bukan pemilik cadangan terbesar. Menurutnya, cadangan batu bara Indonesia yang hanya sekitar 3 persen dari total cadangan dunia tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar global.
Arfie, sapaan akrab Ardyanto, menjelaskan bahwa Amerika Serikat memiliki sekitar 22 persen cadangan batu bara dunia, diikuti oleh China, India, dan Australia. “Perekonomian kita sangat eksploitatif. Kita mengambil sebanyak-banyaknya sekarang, sementara negara lain justru cenderung menjaga cadangannya,” ujarnya pada Kamis (15/1). Ia menambahkan bahwa pemangkasan produksi batu bara oleh Indonesia tidak akan mempengaruhi keseimbangan pasar global. Ketika harga naik dan permintaan dunia masih tinggi, pasokan dapat dengan mudah dipenuhi oleh negara produsen lain.
Arfie juga menyoroti bahwa wacana pemangkasan produksi batu bara hanya akan berdampak dalam jangka pendek. Dalam jangka menengah dan panjang, kebijakan ini tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap pasar global. Hal ini karena kekurangan pasokan dari Indonesia akan cepat ditutupi oleh negara produsen lainnya. Selain itu, kualitas batu bara Indonesia yang sebagian besar berkalori rendah menjadi perhatian banyak negara, karena tren permintaan global saat ini mengarah pada batu bara berkalori tinggi yang lebih ramah lingkungan.
Menurut Arfie, batu bara hanyalah salah satu sumber energi. Ada gas dan energi terbarukan lainnya seperti tenaga surya dan angin yang dapat menjadi substitusi. “Jika tujuan pemangkasan produksi adalah untuk menaikkan harga batu bara, dampaknya tidak akan signifikan dan tidak akan bertahan lama,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini perlu ditinjau kembali dari sisi efektivitas untuk meningkatkan penerimaan negara, karena penerimaan bergantung pada harga dan volume produksi.
Arfie juga mengungkapkan bahwa pemangkasan produksi batu bara berpotensi memberikan efek negatif terhadap neraca perdagangan. Penurunan produksi akan berdampak pada berkurangnya volume ekspor batu bara, sementara permintaan dari negara tujuan ekspor utama juga melemah. Sebagai contoh, ekspor batu bara Indonesia ke China turun sekitar 30 persen dan ke India turun sekitar 15 persen, sehingga kontribusi batu bara terhadap surplus neraca perdagangan semakin terbatas.
Risiko terbesar dari kebijakan ini dihadapi oleh perusahaan-perusahaan batu bara, karena volume penjualan dan profitabilitas mereka menurun. Arfie menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang bagi industri batu bara, termasuk estimasi cadangan dan proyeksi pengembalian modal. “Saya sungguh mengkhawatirkan karena kebijakan ini bisa mengganggu kepastian tersebut,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia memiliki mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) yang mengalokasikan 25 persen produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dengan harga maksimal 70 dolar AS per ton. Namun, kebijakan ini dapat menghambat pengembangan energi terbarukan karena harga batu bara untuk listrik di Indonesia terlihat sangat murah dibandingkan energi terbarukan.



















