Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemko Batam Tetapkan Tenggat Usulan Perubahan RDTR pada 2026

Dani by Dani
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemko Batam Tetapkan Tenggat Usulan Perubahan RDTR pada 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam telah menetapkan batas akhir untuk penyampaian usulan perubahan peruntukan ruang dalam revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam. Batas akhir tersebut jatuh pada tanggal 15 Januari 2026. Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2026 yang mengatur batas waktu usulan perubahan peruntukan ruang dalam revisi Peraturan Walikota Batam Nomor 60 Tahun 2021.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya penetapan batas waktu ini untuk memastikan proses perencanaan tata ruang berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemerintah perlu kepastian waktu agar seluruh usulan dapat dikaji secara menyeluruh dan objektif. Penataan ruang harus direncanakan dengan matang demi kepentingan pembangunan jangka panjang Kota Batam,” ujar Amsakar pada 12 Januari 2026.

You might also like

KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji

13 March 2026
Alumni Lemhannas RI Didorong Tingkatkan Ketahanan Nasional

Alumni Lemhannas RI Didorong Tingkatkan Ketahanan Nasional

13 March 2026

Surat edaran tersebut ditujukan kepada organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, pemangku kepentingan, serta seluruh masyarakat di Kota Batam. Revisi RDTR ini mencakup wilayah perencanaan Nongsa, Batamkota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji untuk periode 2021-2041.

Amsakar menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan konsultasi publik terkait revisi RDTR pada 9 Oktober dan 6 November 2024 sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan. “Masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan, namun harus disampaikan sesuai mekanisme dan batas waktu yang telah ditetapkan agar dapat diproses secara optimal,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap usulan perubahan peruntukan ruang wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Kota Batam dan dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti penetapan lokasi atau sertifikat hak atas tanah, rencana pemanfaatan ruang atau site plan, serta dokumen relevan lainnya.

Pemerintah Kota Batam juga menegaskan bahwa usulan yang disampaikan melewati batas waktu tidak akan dipertimbangkan dalam proses penyempurnaan RDTR yang sedang berjalan. Selain itu, setiap usulan akan melalui tahapan analisis dan kajian teknis oleh tim berwenang serta tidak otomatis diakomodasi. “Setiap usulan perubahan peruntukan ruang dilakukan analisis dan kajian teknis oleh tim yang berwenang dan tidak secara otomatis diakomodir, serta penetapannya dilaksanakan sesuai dengan hasil kajian dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Amsakar mengimbau seluruh pihak agar memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi mewujudkan penataan ruang Kota Batam yang berkelanjutan dan terencana.

Tags: BatamBerita BatamHeadlinekotaPemerintah
Dani

Dani

Related Stories

KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji

by Lia
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Menteri Agama periode 2019–2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), atas dugaan...

Alumni Lemhannas RI Didorong Tingkatkan Ketahanan Nasional

Alumni Lemhannas RI Didorong Tingkatkan Ketahanan Nasional

by masfajar
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam situasi global yang semakin kompleks dan tantangan dunia yang tidak menentu, alumni Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas)...

Penundaan KTT D-8 di Jakarta Akibat Konflik Timur Tengah

Penundaan KTT D-8 di Jakarta Akibat Konflik Timur Tengah

by Aditya
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing Eight...

Indonesia Menunda KTT D-8 Tanpa Batas Waktu yang Jelas

Indonesia Menunda KTT D-8 Tanpa Batas Waktu yang Jelas

by Fajar
13 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Developing...

Bupati Banggai Resmi Lantik Pengurus DPPI 2026-2030 untuk Perkuat Nasionalisme

Bupati Banggai Resmi Lantik Pengurus DPPI 2026-2030 untuk Perkuat Nasionalisme

by Lia
13 March 2026
0

Headline.co.id, Banggai ~ Pemerintah Kabupaten Banggai mengambil langkah strategis dalam memperkuat ideologi dan karakter generasi muda dengan melantik pengurus Duta...

Pemkab Banggai dan Polri Gelar Apel Operasi Ketupat 2026 untuk Amankan Mudik Lebaran

Pemkab Banggai dan Polri Gelar Apel Operasi Ketupat 2026 untuk Amankan Mudik Lebaran

by Fajar
13 March 2026
0

Headline.co.id, Banggai ~ Pemerintah Kabupaten Banggai bersama dengan aparat keamanan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 untuk memastikan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Kalbar Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di HUT ke-8 Suara Kalbar

Gubernur Kalbar Ajak Media Jaga Kualitas Informasi di HUT ke-8 Suara Kalbar

28 November 2025
Revolusi Liga Champions: Transformasi Pentas Sepak Bola Eropa

Revolusi Format Liga Champions: Transformasi Sepak Bola Eropa

23 August 2024
Bupati Grobogan Sri Sumarni Melakukan Peluncuran aplikasi Srikandi dilakukan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan

Kabupaten Grobogan Mendorong Digitalisasi Pemerintahan dengan Peluncuran Aplikasi Srikandi

1 November 2023
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Tips Liburan Hemat Jakarta ke Jogja

Mau Backpacker ke Jogja? Ini Tips Liburan Murah dari Jakarta Menggunakan Travel

24 August 2023
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Dorong Program “NTT Zero TPPO” dan Penyediaan Air Bersih

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Dorong Program “NTT Zero TPPO” dan Penyediaan Air Bersih

25 November 2025
FC Koja Lolos ke Final Gubernur Cup 2026 Setelah Kalahkan Muaro Jambi

FC Koja Lolos ke Final Gubernur Cup 2026 Setelah Kalahkan Muaro Jambi

25 January 2026

Artikel Terbaru

KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Tahan Eks Menteri Agama Terkait Kasus Kuota Haji

13 March 2026
Alumni Lemhannas RI Didorong Tingkatkan Ketahanan Nasional

Alumni Lemhannas RI Didorong Tingkatkan Ketahanan Nasional

13 March 2026
Penundaan KTT D-8 di Jakarta Akibat Konflik Timur Tengah

Penundaan KTT D-8 di Jakarta Akibat Konflik Timur Tengah

13 March 2026
Indonesia Menunda KTT D-8 Tanpa Batas Waktu yang Jelas

Indonesia Menunda KTT D-8 Tanpa Batas Waktu yang Jelas

13 March 2026
Bank Jakarta Distribusikan Bantuan untuk 8.500 Anak Yatim dan Duafa

Bank Jakarta Distribusikan Bantuan untuk 8.500 Anak Yatim dan Duafa

13 March 2026
Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Tingkatkan Produksi Beras Nasional

Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Tingkatkan Produksi Beras Nasional

13 March 2026
Wamen ATR/BPN Tekankan Peran Krusial Pejabat Baru dalam Layanan Pertanahan

Wamen ATR/BPN Tekankan Peran Krusial Pejabat Baru dalam Layanan Pertanahan

13 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kebakaran Bank BPD DIY Wirobrajan Diduga Akibat Trafo Meledak, Layanan Sementara Dialihkan ke Kantor Senopati

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.