Headline.co.id, Jogja ~ Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Rush dan sepeda motor Honda PCX terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, tepatnya di depan My Gelato, Kota Yogyakarta, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Peristiwa ini diduga dipicu oleh pengemudi mobil yang mengalami microsleep sehingga kendaraan melaju ke arah berlawanan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta. Informasi ini disampaikan secara tertulis oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Gandung Harjunadi, S.H., kepada headline.co.id.
AKP Gandung menjelaskan, kecelakaan melibatkan Toyota Rush bernomor polisi AB-14—AA dan Honda PCX bernomor polisi AB-26—OR. Kedua kendaraan bertabrakan saat mobil melaju dari arah barat ke timur, sementara sepeda motor datang dari arah timur ke barat di jalur yang sama.
“Semula kendaraan roda empat berjalan dari arah barat ke timur melintas Jalan Pangeran Diponegoro. Sesampainya di depan My Gelato barat Tugu Yogyakarta, pengemudi mengalami microsleep sehingga kendaraan berjalan ke arah berlawanan arus. Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju sepeda motor, karena jarak untuk menghindar terlalu dekat sehingga terjadi benturan antar kedua kendaraan,” terang AKP Gandung dalam keterangan tertulisnya.
Identitas pengemudi Toyota Rush diketahui berinisial D M, laki-laki, 36 tahun, pekerjaan swasta, warga Glagah UH, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta. Sementara pengendara Honda PCX berinisial A I, laki-laki, 19 tahun, berstatus pelajar, warga Panjatan, Kulon Progo. Keduanya dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka, benturan mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp5.000.000. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat melambat saat petugas melakukan penanganan di tempat kejadian perkara.
AKP Gandung menambahkan, petugas kepolisian segera melakukan langkah-langkah pengamanan dengan mengamankan lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta mendata para pihak yang terlibat. “Tindakan yang dilakukan kepolisian adalah mengamankan TKP, barang bukti, dan mendata korban dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi pengemudi Toyota Rush yang diduga mengalami microsleep saat berkendara. Faktor ini menyebabkan kendaraan keluar jalur dan masuk ke arah berlawanan sehingga tidak dapat dihindari oleh pengendara sepeda motor.








