Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Pekanbaru telah meluncurkan aplikasi baru bernama Sip Aman yang bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan izin bangunan di kota tersebut. Aplikasi ini secara resmi diperkenalkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam sebuah acara di Ballroom lantai VI Kantor Wali Kota Tenayan Raya pada Rabu, 14 Januari 2026. Peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa aplikasi Sip Aman dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Aplikasi ini akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan izin bangunan dengan lebih cepat dan efisien,” kata Agung Nugroho. Sebelumnya, masyarakat sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan perizinan tersebut, di mana proses pengurusan PBG untuk rumah pribadi bisa memakan waktu hingga enam bulan.
Dengan menggunakan aplikasi Sip Aman, pengurusan PBG untuk rumah biasa kini hanya memerlukan waktu 1-2 jam, sementara untuk rumah sederhana dapat diselesaikan dalam dua hari, dan rumah dari pengembang maksimal empat hari. “Ini sangat memotong birokrasi dan waktu pelayanan yang sebelumnya cukup lama,” jelas Agung.
Agung Nugroho juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan aplikasi Sip Aman. Ia yakin bahwa aplikasi ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung. (Kominfo8Pku/RD2/eyv)






















