Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polres Belu Berkomitmen Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Fajar by Fajar
4 weeks ago
in Nasional
420 4
0
Polres Belu Berkomitmen Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Belu ~ Polres Belu menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan serius. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan adil, dengan tetap memprioritaskan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Polres Belu menekankan bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama bagi negara dan kepolisian. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anak akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun, dengan tiga orang terlapor berinisial RM, Cs.

You might also like

Program Padat Karya Tunai Dukung Pemulihan Ekonomi di Aceh Pascabencana

Program Padat Karya Tunai Dukung Pemulihan Ekonomi di Aceh Pascabencana

10 February 2026
Presiden Prabowo Fokus pada Stabilitas Harga Pangan

Presiden Prabowo Fokus pada Stabilitas Harga Pangan

10 February 2026

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di sebuah hotel di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu. Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula ketika para pihak mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan paksaan yang melanggar hukum. Seluruh rangkaian kejadian ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu. Dalam proses penyidikan, penyidik akan menerapkan pasal-pasal berlapis untuk menjamin supremasi hukum.

Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum absolut terhadap anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan ketentuan dalam KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yaitu pasal 473 ayat 2 huruf b, khususnya terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya atau tidak sadar.

Polres Belu mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial. Masyarakat diminta untuk menghormati privasi korban dan tidak menyebarkan identitas atau informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Selain itu, Polres Belu mengajak orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan seksual.

“Kami menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami. Polres Belu hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan anak-anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya,” ungkap Kapolres Belu pada Rabu (13/1/25).

Tags: BeluBerita BeluHeadlinePenangananPolres
Fajar

Fajar

Related Stories

Program Padat Karya Tunai Dukung Pemulihan Ekonomi di Aceh Pascabencana

Program Padat Karya Tunai Dukung Pemulihan Ekonomi di Aceh Pascabencana

by Wawan
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Wilayah Aceh, Safrizal ZA, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan...

Presiden Prabowo Fokus pada Stabilitas Harga Pangan

Presiden Prabowo Fokus pada Stabilitas Harga Pangan

by Lia
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan pesan penting dari Presiden Prabowo Subianto mengenai stabilitas harga...

Kapolri Tegaskan Pemantauan Ketat Terhadap Pasar Modal

Kapolri Tegaskan Pemantauan Ketat Terhadap Pasar Modal

by wahyu
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau potensi tindak pidana...

Pemerintah Indonesia Rencanakan Ekspor Beras ke Arab Saudi untuk Haji 2026

Pemerintah Indonesia Rencanakan Ekspor Beras ke Arab Saudi untuk Haji 2026

by Aditya
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah menyiapkan rencana pengiriman 2.280 ton beras premium ke Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi...

Kapolri Tegaskan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Kapolri Tegaskan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

by Ari Wibowo muhammad
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Satuan Tugas Pangan akan melakukan pemantauan terhadap...

Kapolri Tegaskan Dukungan Polri Terhadap Program Pemerintah di Rapim

Kapolri Tegaskan Dukungan Polri Terhadap Program Pemerintah di Rapim

by Aditya
10 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri yang digelar di The Krakatau...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

TPS3R Balak di Banyuwangi Kelola 84 Ton Sampah Harian untuk Ekonomi Sirkular

TPS3R Balak di Banyuwangi Kelola 84 Ton Sampah Harian untuk Ekonomi Sirkular

9 February 2026

Tol Layang Japek Macet 10 KM, Ujang Bersyukur Naik Kereta Api

22 December 2019

Viral! Jokowi Naik KRL

6 March 2019
Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang ke Luar Negeri

Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilarang ke Luar Negeri

21 November 2025
Ilustrasi gambar berita Headline

Program Makan Bergizi Gratis di Rote Ndao Bantu Orang Tua Siswa

7 November 2025
Spin-Off Syariah: Kunci Kemandirian dan Keunggulan Perbankan

Unit Usaha Syariah Menuju Kemandirian: Bankir Ungkap Dampak Spin Off

13 September 2024
Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi di Medan

18 January 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi Terkait Penonaktifan 11 Juta Penerima PBI JKN

Pemerintah Diminta Tingkatkan Sosialisasi Terkait Penonaktifan 11 Juta Penerima PBI JKN

10 February 2026
Program Padat Karya Tunai Dukung Pemulihan Ekonomi di Aceh Pascabencana

Program Padat Karya Tunai Dukung Pemulihan Ekonomi di Aceh Pascabencana

10 February 2026
Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Dana PT DSI

10 February 2026
Pemerintah Bangun Rusun untuk Kopassus di Solo Demi Kesejahteraan Prajurit

Pemerintah Bangun Rusun untuk Kopassus di Solo Demi Kesejahteraan Prajurit

10 February 2026
Keluarga dan Ruang Siber Penting dalam Penguatan Karakter di Era Digital

Keluarga dan Ruang Siber Penting dalam Penguatan Karakter di Era Digital

10 February 2026
Menko AHY: Tata Ruang Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan Nasional

Menko AHY: Tata Ruang Harus Jadi Prioritas dalam Pembangunan Nasional

10 February 2026
Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Selatan Lewat Jalan KSPP Wanam-Muting

Kementerian PU Tingkatkan Konektivitas Papua Selatan Lewat Jalan KSPP Wanam-Muting

10 February 2026

Popular Story

  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Dua Buruh Tani Meninggal Diduga Tersambar Petir Saat Berteduh di Sawah Seyegan Sleman

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1436 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Polda Jabar: Jalur Selatan Cianjur Siap Jadi Alternatif Mudik Lebaran 2026

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.