Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Polres Belu Berkomitmen Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

Fajar by Fajar
7 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polres Belu Berkomitmen Serius Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Belu ~ Polres Belu menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan serius. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan adil, dengan tetap memprioritaskan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Polres Belu menekankan bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama bagi negara dan kepolisian. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anak akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun, dengan tiga orang terlapor berinisial RM, Cs.

You might also like

: Istimewa

Universitas Riau Batasi Aktivitas Tatap Muka Akibat Penurunan Kualitas Udara

27 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai

27 August 2026

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, di sebuah hotel di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu. Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula ketika para pihak mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan paksaan yang melanggar hukum. Seluruh rangkaian kejadian ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polres Belu telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban (Visum et Repertum), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu. Dalam proses penyidikan, penyidik akan menerapkan pasal-pasal berlapis untuk menjamin supremasi hukum.

Para terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum absolut terhadap anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan ketentuan dalam KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yaitu pasal 473 ayat 2 huruf b, khususnya terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya atau tidak sadar.

Polres Belu mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial. Masyarakat diminta untuk menghormati privasi korban dan tidak menyebarkan identitas atau informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Selain itu, Polres Belu mengajak orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan seksual.

“Kami menjamin bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami. Polres Belu hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan anak-anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya,” ungkap Kapolres Belu pada Rabu (13/1/25).

Tags: BeluBerita BeluHeadlinePenangananPolres

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Istimewa

Universitas Riau Batasi Aktivitas Tatap Muka Akibat Penurunan Kualitas Udara

by Ari Wibowo muhammad
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Universitas Riau (Unri) memutuskan untuk mengurangi aktivitas tatap muka di kampus seiring dengan memburuknya kualitas udara di...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 26 Agustus 2026....

: Sebanyak 59 sekolah yang rampung direvitalisasi pada tahun anggaran 2025 diresmikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di SMK Negeri 1 Sinabang, Simeulue, Aceh. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by wahyu
27 August 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan ~ melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), telah menyelesaikan revitalisasi 59 satuan pendidikan...

: Presiden Prabowo Subianto saat meninjau penanganan dampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026). (Foto: BPMI Setpres)

BMKG Sampaikan Laporan Cepat Terkait Peringatan Tsunami Gempa Flores ke Presiden

by Dani
27 August 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa peringatan dini tsunami akibat gempa di...

: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto berdialog dengan sivitas akademika sejumlah perguruan tinggi yang terlibat dalam penanganan bencana di NTT. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek dan Kampus Bergerak Dukung Pemulihan Pascagempa di NTT

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Pendidikan ~ Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama inisiatif Kampus Bergerak mengambil langkah konkret dalam mendukung pemulihan pascagempa...

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi Langsung kepada Masyarakat

Polri Tingkatkan Edukasi Masyarakat untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

by Dani
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 26 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rutin Lakukan Sosialisasi, Wujud PT KAI Transparan Soal Tiket KA

23 April 2020

Kementerian BUMN Tunjuk PT Bio Farma Produksi Obat Covid-19

16 April 2020
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf pada Apel Hari Santri

Gus Yahya: Santri Harus Hidup Berdasarkan “Pancasila Santri” Sebagai Pedoman Kehidupan dan Pengabdian

22 October 2025
ilustrasi gambar Kondom

Varian Kondom Durex: Pilihan Terbaik untuk Pengalaman Bercinta yang Lebih Intim

15 May 2024
Gubernur Banten Dorong Pengelolaan Mandiri Sampah Organik di Masyarakat

Gubernur Banten Dorong Pengelolaan Mandiri Sampah Organik di Masyarakat

30 January 2026
Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Selidiki Serangan terhadap Pasukan UNIFIL

5 April 2026
Pemko Lhokseumawe Luncurkan Program Pangan Murah untuk Stabilkan Inflasi

Pemko Lhokseumawe Luncurkan Program Pangan Murah untuk Stabilkan Inflasi

23 April 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

Universitas Riau Batasi Aktivitas Tatap Muka Akibat Penurunan Kualitas Udara

27 August 2026
: Istimewa

Pemkab Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Transparansi Keuangan Desa

27 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai

27 August 2026
: Pengelolaan dana alokasi khusus yang tepat sasaran serta komitmen kolaborasi lintas sektor merupakan pilar vital dalam memperkuat ketahanan keluarga dan melahirkan generasi berdaya saing global. Pemkab Parigi Moutong ikuti evaluasi DAK KB, Rabu (26/8/2026).

Pemkab Parigi Moutong Terlibat dalam Evaluasi DAK Keluarga Berencana 2026

27 August 2026
Pesan Menohok Mourinho untuk Skuad Real Madrid Usai Carlos Espi Jadi Pahlawan Kemenangan

Mengapa Real Madrid vs Real Sociedad Baru Digelar 27 Agustus?

27 August 2026
Real Madrid vs Real Sociedad Jadi Sorotan, Ini Fakta Penting Pertandingannya

Real Madrid Andalkan Mbappe, Vini dan Bellingham Lawan Sociedad

27 August 2026
Real Madrid vs Real Sociedad Mbappe Jadi Andalan di Santiago Bernabeu

Live Real Madrid vs Real Sociedad: Skor 1-1 di Babak Kedua

27 August 2026

Popular Story

Mengenal Metode Penetapan Awal Bulan Hijriah di Indonesia
Pemerintah

Pendekatan Terpadu dalam Penetapan Awal Bulan Hijriah di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ (Kemenag) — Penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia melibatkan...

Read moreDetails

Mantan Kapolri dan Wakapolri Hadir dalam Peringatan Hari Juang Polri di Mabes Polri

Gubernur Gorontalo Soroti Peran Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

BBRI Jadi Saham Bank BUMN Favorit Asing, Net Buy Tembus Rp1,53 Triliun dalam Sebulan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kapolri Tinjau Pelayanan Kesehatan di Gedung KSPSI Jatim untuk Pekerja dan Masyarakat

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalimantan Barat

Peningkatan Jarak Pandang di Bandara SSK II Pekanbaru Memungkinkan 11 Penerbangan Beroperasi

Pemerintah Tindak Tegas Kasus Karhutla, Korporasi Jadi Tersangka

Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.