Headline.co.id, Bantul ~ Seorang warga berinisial AL menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun Watu, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Rabu (14/1/2026) malam sekitar pukul 21.45 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang duduk santai bersama seorang saksi di teras rumah. Akibat serangan mendadak itu, korban mengalami luka bacok serius di bagian punggung dan harus mendapatkan 21 jahitan. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Sedayu.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut. Informasi itu disampaikan secara tertulis kepada headline.co.id.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan di wilayah Dusun Watu, Argomulyo, Sedayu, Bantul, pada Rabu malam sekitar pukul 21.45 WIB. Korban mengalami luka bacok di punggung dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya.
Korban diketahui berinisial AL, lahir di Bantul pada 24 Oktober 1999, beragama Islam, bekerja di sektor swasta, dan berdomisili di wilayah Argomulyo, Sedayu, Bantul. Sementara saksi yang berada di lokasi kejadian berinisial YM, lahir di Bantul pada 24 Juli 2000, berprofesi sebagai buruh, dan tinggal di alamat yang sama.
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula ketika korban dan saksi sedang duduk-duduk di teras rumah saksi. Tiba-tiba datang dua orang yang mengendarai sepeda motor dan berhenti di jalan depan rumah. Salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor, kemudian mendekati korban dan saksi.
“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Setelah melukai korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian perkara,” jelas Iptu Rita.
Saksi YM mengaku terkejut dengan serangan yang terjadi secara tiba-tiba tersebut. Ia melihat pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban sebelum akhirnya kabur bersama rekannya.
“Semua berlangsung cepat. Pelaku turun dari motor, langsung menyerang, lalu pergi. Kami tidak sempat berbuat banyak,” ungkap YM.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok pada bagian punggung hingga harus menjalani tindakan medis dengan jahitan sebanyak 21 jahitan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sedayu untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Ciri-ciri pelaku yang berhasil dihimpun sementara, yakni seorang laki-laki yang mengenakan celana panjang dan jaket dengan penutup kepala, serta wajah tertutup sehingga sulit dikenali. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
“Pelaku masih dalam lidik. Kami terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan untuk mengungkap pelaku,” tambah Iptu Rita.



















