Headline.co.id, Jakarta ~ Kemajuan teknologi digital yang semakin pesat di Indonesia, seperti penggunaan ponsel pintar dan perangkat rumah pintar, telah membawa kemudahan dan efisiensi dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat ancaman serius yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat. Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, menyoroti fenomena Iceberg of Ignorance atau gunung es ketidaktahuan di kalangan pengguna teknologi. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung hanya melihat manfaat dan fitur teknologi, sementara risiko tersembunyi tidak disadari. “Banyak konsumen fokus pada kemudahan dan kecanggihan teknologi, tetapi tidak memahami risiko laten seperti kebocoran data, manipulasi sistem, hingga serangan siber,” ujar Ardi dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Ardi menjelaskan bahwa fenomena Iceberg of Ignorance di Indonesia diperburuk oleh rendahnya literasi digital masyarakat. Keputusan membeli produk teknologi sering kali didasarkan pada harga, merek, dan fitur, tanpa memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi. Hal ini diperparah oleh kurangnya edukasi dari produsen mengenai risiko penggunaan perangkat digital. Selain itu, Ardi menilai bahwa regulasi perlindungan konsumen dan keamanan data belum sepenuhnya mampu mengimbangi laju inovasi teknologi. Meskipun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, ketiadaan aturan pelaksana yang komprehensif membuat tanggung jawab produsen terhadap keamanan produk belum optimal, sehingga konsumen berada pada posisi rentan.
Memasuki era teknologi kuantum, tantangan ini dinilai semakin serius. Teknologi kuantum menawarkan kemampuan pemrosesan data yang sangat cepat dan masif, tetapi juga berpotensi menembus sistem keamanan konvensional. “Jika masyarakat tidak memahami risikonya, dampak kebocoran atau penyalahgunaan data bisa meluas dengan sangat cepat, bahkan berpotensi mengganggu keamanan nasional jika terjadi pada sektor strategis,” tegas Ardi. Ia menambahkan bahwa ketidaktahuan konsumen tidak hanya berdampak pada keamanan pribadi, tetapi juga membawa konsekuensi sosial dan ekonomi. Kerugian akibat penipuan digital, pencurian identitas, hingga turunnya kepercayaan publik terhadap teknologi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional yang tengah didorong pemerintah.
Untuk itu, ICSF mendorong langkah konkret dari berbagai pihak. Pemerintah diminta memperkuat regulasi dan menetapkan standar keamanan minimum bagi produk teknologi. Di sisi lain, literasi digital harus digalakkan secara masif melalui pendidikan formal, komunitas, dan peran aktif media massa. “Kesadaran individu juga penting. Masyarakat perlu lebih kritis, rutin memperbarui sistem, menggunakan kata sandi yang kuat, serta berhati-hati dalam membagikan data pribadi. Teknologi harus menjadi alat kemajuan, bukan sumber kerentanan,” pungkas Ardi. Ia menegaskan bahwa masa depan digital Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan bangsa ini keluar dari Iceberg of Ignorance. Dengan regulasi yang kuat, edukasi yang berkelanjutan, dan kesadaran publik yang tinggi, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu membangun ekosistem digital yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab.




















