Headline.co.id, Bengkalis ~ Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 harus dipandang lebih dari sekadar dokumen administratif. Penyerahan DPA tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, dan disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, serta pemberian penghargaan hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025.
Dalam acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kasmarni menekankan bahwa DPA harus menjadi komitmen kerja, anggaran, dan hasil yang harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel. “Jadikan DPA ini sebagai komitmen kerja, komitmen anggaran, dan komitmen hasil,” ujar Kasmarni.
Kasmarni menjelaskan bahwa DPA-SKPD memuat rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah beserta target realisasinya yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sepanjang tahun 2026. Ia menegaskan bahwa DPA bukan hanya dasar penggunaan anggaran, tetapi juga bentuk komitmen kinerja yang harus diwujudkan oleh setiap kepala perangkat daerah.
Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau ini juga mengingatkan agar seluruh kepala perangkat daerah lebih cermat dan berhati-hati dalam merancang serta melaksanakan kebijakan fiskal. Hal ini penting mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan. “Kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan efisien dalam mengelola anggaran,” jelasnya.
Kasmarni juga mendorong perangkat daerah agar lebih proaktif menggali sumber pendanaan dari APBN, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Sawit, Dana Alokasi Umum Peruntukan, serta Dana Insentif Fiskal, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana bagi hasil.
Terkait penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kasmarni menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kontrak moral dan kinerja dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. “Saya mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, disiplin, dan loyalitas,” pesannya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah Bengkalis, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Bengkalis, Tim Percepatan Pembangunan, serta undangan lainnya.






















