Headline.co.id, Jogja ~ Kasus seorang wanita muda yang berpura-pura menjadi pramugari dan sempat ditahan petugas keamanan bandara di salah satu daerah di Indonesia menarik perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa ini memicu diskusi luas di media sosial, terutama terkait alasan pelaku yang mengaku berbohong demi membanggakan keluarganya. Menanggapi fenomena tersebut, Dosen S1 Prodi Perbankan Syariah Universitas Alma Ata, Ragil Satria Wicaksana, S.E.I., M.S.I., RIFA, menilai kasus ini perlu dibaca secara kritis agar tidak terjadi pembenaran sosial terhadap kebohongan. Ia menekankan pentingnya generasi muda memahami dampak psikologis yang dikenal sebagai Halo Effect.
Ragil menjelaskan, kasus ini tidak hanya berhenti pada tindakan penyamaran semata, tetapi berkembang menjadi perdebatan publik ketika pelaku memberikan klarifikasi bahwa kebohongan tersebut dilakukan untuk membuat keluarganya bangga. Menurutnya, alasan tersebut sekilas terdengar klise, namun telah membuka ruang refleksi sosial tentang apakah kebohongan demi citra diri dapat dibenarkan.
“Dari ulah tersebut reputasi dan rekam jejak pelaku menjadi konsumsi umum. Ini memunculkan pertanyaan reflektif, apakah kebohongan demi kebanggaan adalah jalan pintas agar dinilai sebagai pribadi yang sukses,” tulis Ragil dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id.
Ia menyoroti reaksi warganet yang justru memberikan afirmasi positif kepada pelaku. Banyak komentar yang mendukung agar pelaku tetap tegar, sabar, dan percaya diri membangun masa depan. Bahkan, sebagian warganet meminta pihak maskapai yang atributnya digunakan agar memberi kesempatan kerja kepada pelaku sebagai pramugari resmi.
Menurut Ragil, fenomena tersebut menjadi sinyal bahaya dalam hukum sosial. Ia menilai ada kecenderungan masyarakat memaafkan kesalahan seseorang yang memiliki penampilan fisik menarik, sementara individu dengan keterbatasan fisik atau sosial ekonomi sering kali menerima penilaian yang lebih keras.
“Ini menjadi pertanda bahayanya hukum sosial, di mana mereka yang terlihat baik dan menarik secara fisik dapat dimaafkan semua kesalahannya. Sebaliknya, bagi yang tidak memiliki ciri fisik mendukung, satu kesalahan kecil bisa dinilai besar,” ungkapnya.
Ragil menegaskan bahwa kondisi ini erat kaitannya dengan Halo Effect, yakni fenomena psikologis ketika penilaian terhadap seseorang menjadi bias karena faktor atribut luar yang dianggap positif. Akibatnya, publik cenderung mengabaikan objektivitas dalam menilai suatu perbuatan.
“Anggap saja karena cantik maka dimaafkan, sementara yang biasa saja bisa dirundung. Inilah Halo Effect, ketika penilaian tidak lagi netral,” jelas Ragil.
Ia mendorong generasi muda, khususnya Gen Z yang aktif di media sosial, agar mampu melihat peristiwa ini sebagai bahan pembelajaran. Menurutnya, yang lebih penting bukanlah atribut, melainkan atribusi, yaitu kemampuan memahami penyebab perilaku seseorang, apakah dipengaruhi faktor internal atau eksternal.
Ragil juga mengingatkan bahwa sikap bijak harus dibangun berdasarkan objektivitas dan norma yang berlaku secara universal. Ia menilai kontrol sosial di media sosial sering kali tidak cukup kuat untuk menjaga kebenaran, sehingga diperlukan regulasi diri dalam menilai suatu peristiwa.
Mengutip hasil penelitian Richard E. Nisbett dan Timothy DeCamp Wilson dari Universitas Michigan (1977), Ragil menyampaikan bahwa teori personalitas implisit dapat memicu generalisasi berlebihan. Jika pelajar dan mahasiswa mudah terpengaruh Halo Effect, maka risiko terbesarnya adalah lahirnya pola pikir terburu-buru dalam menarik kesimpulan.
“Jika siswa dan mahasiswa sangat mudah dipengaruhi Halo Effect, maka akan muncul kesalahan pola generalisasi pikir yang cenderung hasty generalization,” tulisnya.
Ragil menekankan pentingnya membangun kesadaran kritis sejak seseorang aktif di media sosial agar mampu membedakan mana perilaku yang dapat dimaklumi dan mana yang tidak. Menurutnya, pembentukan regulasi diri secara proaktif menjadi kunci agar generasi muda tidak terjebak pada bias penilaian dan normalisasi kebohongan dalam ruang publik digital.








