Headline.co.id, Karo ~ Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi fokus utama di tingkat nasional dan internasional. Di Indonesia, isu ini menjadi prioritas pemerintah mengingat tingginya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok rentan. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berperan penting dalam melindungi masyarakat, termasuk perempuan dan anak, melalui penegakan hukum yang adil dan inklusif.
Polri terus bertransformasi dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Salah satu langkah signifikan adalah pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Komitmen ini didukung oleh berbagai regulasi nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Meskipun demikian, Polri menghadapi tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor dan stigma terhadap korban. Untuk mengatasi hal ini, Polri meningkatkan kapasitas personel melalui pelatihan dan kerja sama lintas lembaga. Sebagai bagian dari upaya ini, Polri berencana memasukkan mata kuliah tentang perempuan dan kelompok rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menegaskan pentingnya penguatan kurikulum pendidikan sebagai strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak. “Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujarnya pada Jumat (2/1/2026).
Langkah ini diharapkan dapat membekali Polwan dengan perspektif gender dan kemampuan penanganan kasus secara profesional. Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan bahwa melalui penguatan kurikulum dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri bertujuan membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan berorientasi pada keadilan. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.




















