Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Dilindungi UU Kearsipan, Grondkaart Tidak Bisa Sembarangan Dikeluarkan

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Transportasi
418 4
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Lampung) – Puluhan warga Pasar Gintung, Lampung mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandar Lampung, pada Kamis (12/03). Didampingi oleh LBH Bandar Lampung, mereka akan mengklarifikasi keabsahan Grondkaart yang dinilai belum jelas kekuatan hukumnya.

Mereka menjelaskan bahwa ada 216 kepala keluarga di Pasar Gintung yang terancam digusur oleh PT KAI tanpa dasar hukum yang jelas maupun tanpa putusan pengadilan.

You might also like

Polisi Akan Panggil Pengelola Toko Roti Terkait Kasus Gluten Free

Polisi Akan Panggil Pengelola Toko Roti Terkait Kasus Gluten Free

26 November 2025
Polri Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa dengan Pendekatan Berbasis Riset

Polri Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa dengan Pendekatan Berbasis Riset

26 November 2025

Kondisi diperparah dengan pernyataan Kepala ATR BPN Bandar Lampung, Ahmad Aminudin yang mengatakan bahwa PT KAI Divre IV Tanjungkarang selalu membangkang terhadap permintaan ATR/BPN yang dengan sengaja tidak memberikan dokumen grondkaart kepada pihak ATR/BPN Bandar Lampung.

Baca Juga: Kereta Api Terapkan Standar Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19

Permasalahan Grondkaart memang kerap kali menjadi polemik yang ujung-ujungnya berakhir pada meja hijau. Meskipun PT KAI memberikan bukti bahwa Grondkaart merupakan alas hak yang kuat namun masyarakat kebanyakan menolaknya. Mereka menilai Grondkaart hanya berisi peta penampang lahan, tidak lebih.

Beberapa ahli sejarah sebenarnya telah mengulas keabsahan Grondkaart. Salah satunya adalah Prof. Djoko Marihandono, Ahli Sejarah dan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Ia mengatakan bahwa Grondkaart adalah produk hukum yang menjadi bagian sistem hukum pada saat itu. Meskipun sistem hukumnya sudah berganti namun produk hukum tersebut tetap berlaku secara hukum. Tanah-tanah yang dibestemmingkan (diperuntukkan) untuk kepentingan negara akan diberikan Grondkaart.

Pakar Sejarah UI itu menyampaikan bahwa Grondkaart dapat menjadi alat bukti yang sah untuk menunjukan status hak dan kepemilikan atau penguasaan lahan secara hukum karena memiliki dua dasar, yakni dasar hukum administrasi dan dasar hukum material.

Baca Juga: PT KAI Persiapkan Pengamanan Angkutan Lebaran 2020

“Dasar Hukum administrasi salah satunya adalah surat keputusan pemerintah (gouvernement besluit) tanggal 21 April 1890 nomor 3 disebutkan bahwa setidaknya ada lima pihak yang membentuk satu tim bagi pembuatan grondkaart,” paparnya.

Tim yang terlibat dalam pembuatan grondkaart adalah kepala daerah tempat tanah yang dibuat grondkaart berada, petugas kadaster (BPN era kolonial) yang bertanggungjawab mengukur dan membuat surat ukur tanahnya, dua orang pejabat pemerintah yang terkait dengan proyek yang akan dibangun (bisa dari PU, BUMN, Perhubungan), dan pemegang hak kuasa atas tanahnya (dalam bentuk HGB, hak pakai, hak konsesi, hak petik, hak tanam).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan pemerintah telah menerbitkan surat keputusan baru tanggal 14 Oktober 1895 nomor 7 yang mana dalam surat tersebut dalam pasal 3 dan 4 menyatakan dengan tegas bahwa grondkaart adalah bukti letak tanah pemerintah lengkap dengan batas-batasnya yang disusun oleh lima pejabat terkait di atas dan disahkan sebagai alas hak, sekaligus juga menunjuk pemegang hak tersebut yang dipercaya oleh pemerintah bertanggungjawab untuk digunakan selama kepentingan mereka masih berlangsung.

“Oleh karenanya, terhitung sejak tanggal itu, grondkaart dianggap sebagai pengganti resmi alas hak bukti kepemilikan atas tanah pemerintah yang dikuasai oleh pemegangnya,” tambahnya.

Selain itu, Sapto Hartoyo selaku Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang menjelaskan tidak ada kewajiban bagi PT KAI untuk menyerahkan grondkaart ke pihak manapun.

Baca Juga: Stasiun Gambir Disemprot Disinfektan, Erick Thohir: Ini Hal Positif Jika Kita Bersatu

“Memang KAI tidak berkewajiban untuk memberikan grondkaart kepada pihak manapun kecuali untuk di pengadilan atau kepada instansi resmi yang memohon sesuai aturan yang berlaku. Karena grondkaart merupakan dokumen milik perusahaan, Kalau BPN minta, ya harus ada surat resmi ke direktur PT KAI,” ucapnya.

Ucapan tersebut sekaligus menjawab pernyataan pihak BPN yang mengatakan bahwa PT KAI Divre IV Tanjungkarang yang selalu membangkang terhadap permintaan ATR/BPN yang dengan sengaja tidak memberikan dokumen grondkaart kepada pihak ATR/BPN Bandar Lampung.

Dalam kontek kearsipan, Grondkaart dilindungi UU Kearsipan sehingga tidak bisa dikeluarkan srmbarangan. PT KAI pun hanya mengeluarkan Grondkaart yang asli sebagai alat bukti di pengadilan.

Tags: GrondkaartLampungPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Polisi Akan Panggil Pengelola Toko Roti Terkait Kasus Gluten Free

Polisi Akan Panggil Pengelola Toko Roti Terkait Kasus Gluten Free

by Dwina
26 November 2025
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Berencana Memanggil Fn ~ pengelola toko roti Bake n Grind, terkait dugaan penipuan produk roti berlabel...

Polri Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa dengan Pendekatan Berbasis Riset

Polri Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa dengan Pendekatan Berbasis Riset

by masfajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Buru ~ Jakarta — Polri sedang merumuskan ulang model dan standar pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih humanis dan...

Pemko Dumai Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

Pemko Dumai Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

by wahyu
26 November 2025
0

Headline.co.id, Dumai ~ Pemerintah Kota Dumai, Riau, menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari Program...

Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

by Lia
26 November 2025
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Polairud pada tahun 2025, Ditpolairud Polda DIY menyelenggarakan kegiatan ziarah...

Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

by Lia
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima penghargaan sebagai Tokoh...

Wakapolda Sumbar Kunjungi Lokasi Banjir di Ulakan Tapakis, Distribusikan Bantuan untuk Warga

Wakapolda Sumbar Kunjungi Lokasi Banjir di Ulakan Tapakis, Distribusikan Bantuan untuk Warga

by Lia
26 November 2025
0

Headline.co.id, Padang Pariaman ~ Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR., bersama Bupati Padang Pariaman Jon Kenedi Aziz,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sholawat Ya Allah Biha Habib Syech

Text Lirik Sholawat Ya Allah Biha Lengkap Arab Latin dan Artinya

25 January 2024
Peluncuran Majalah Equilibrium 2025 Soroti Tantangan Lingkungan dan Masa Depan Generasi

Peluncuran Majalah Equilibrium 2025 Soroti Tantangan Lingkungan dan Masa Depan Generasi

19 November 2025
Indra Sjafri Ingatkan Tim Indonesia Tiru Sikap Padi Usai Taklukkan Argentina

Indra Sjafri Ajak Tim Belajar dari Sikap Padi Pasca Taklukkan Argentina

31 August 2024
Kemudahan Akses Bansos di Ujung Jari: Fitur dan Keuntungan Aplikasi Cek Bansos

Jelajahi Kemudahan Akses Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos: Fitur dan Manfaat Tak Ternilai

16 September 2024
Download Text Khutbah Jumat Bahasa Sunda

Text Khutbah Jumat Singkat Bahasa Sunda: Nuluykeun Kabiasaan Maca Al-Quran di Bulan Syawal

12 April 2025
Harga Sewa Lapangan di Maguwoharjo Football Park

Cari Lapangan Mini Soccer? Ini Rekomendasi dan Harga Sewa Lapangan di Jogja

28 November 2023

Ada Loko di Pintu Selatan Stasiun Yogyakarta

13 December 2018

Artikel Terbaru

Polisi Akan Panggil Pengelola Toko Roti Terkait Kasus Gluten Free

Polisi Akan Panggil Pengelola Toko Roti Terkait Kasus Gluten Free

26 November 2025
Polri Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa dengan Pendekatan Berbasis Riset

Polri Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa dengan Pendekatan Berbasis Riset

26 November 2025
Pemko Dumai Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

Pemko Dumai Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Kopdes Merah Putih

26 November 2025
RSIY PDHI Resmi Terima 47 Peserta Magang Kemnaker Batch 2 dari Berbagai Formasi

RSIY PDHI Terima 47 Peserta Magang Kemnaker Batch 2, Siap Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan

26 November 2025
UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

UIN Palangka Raya Resmi Kukuhkan Empat Guru Besar

26 November 2025
Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

Ditpolairud Polda DIY Gelar Ziarah Laut untuk Peringati HUT ke-75 Polairud

26 November 2025
Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

Kakorlantas Polri Dianugerahi Penghargaan Digitalisasi Lalu Lintas di detikcom Awards 2025

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.