Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi telah resmi dicabut. Inara Rusli secara langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat pencabutan laporan tersebut. “Iya benar hari ini sekira jam 13.00 WIB datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Senin (29/12/25).
Kabid Humas menjelaskan bahwa pencabutan laporan ini dilakukan karena kedua belah pihak, pelapor dan terlapor, telah mencapai kesepakatan damai. Meskipun laporan telah dicabut, penyidik tetap akan memanggil terlapor untuk memberikan klarifikasi. Setelah itu, penyidik akan mengadakan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum dari kasus tersebut. “Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun laporan telah dicabut, proses hukum tetap berjalan untuk memastikan semua prosedur telah diikuti dengan benar. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan serius dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan keadilan yang seharusnya.






















