HeadLine.co.id, (Sulawesi Utara) – Enam pelajar SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) telah dibawa pihak kepolisian ke Polsek Bolaang Mongondow. Mereka diduga merupakan pelaku dan korban yang melakukan tindak pelecehan seksual yang videonya sudah beredar luas di media sosial.
Dalam keteranganya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah mengamankan keenam pelajar tersebut terdiri dari 3 siswa dan 2 siswi dengan inisial RM, FL, NP, PN, dan NR sebagai pelaku pelecehan. Serta, seorang siswi yang juga ikut diamankan yakni korban sendiri yang berinsial RG.
Kelima pelajar SMK tersebut mengaku didepan polisi jika mereka hanya iseng ramai-ramai menggerayangi temannya itu.
Baca Juga: Bertambah 8 Lagi, Kini Total 27 orang positif COVID-19 di Indonesia
“Sedang diperiksa dugaan perlakuan bully kepada salah seorang temannya. Dari hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan, kejadian di video tersebut dibuat sebagai bahan candaan atau iseng, tanpa maksud apa pun sambil menunggu guru di kelas,” ujar Jules Abaraham seperti dilansir dari detikcom, Selasa (10/3).
Jules menambahkan anggota Polsek Bolaang Mongondow pagi tadi telah menjemput para pelajar tersebut dari sekolahnya.
“Mereka diamankan di sekolahnya, sekolah menengah di Kabupaten Bolaang Mongondow,” tutur Jules.
Baca Juga: Hore! Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Berikut Daftar Terbarunya
Dalam video yang beredar, berdurasi sekitar 26 detik menayangkan suasana sebuah ruang kelas. Terlihat seorang perempuan yang memakai seragam putih abu-abu sedang dipegangi tangan dan kakinya oleh beberapa orang. Bagian intim perempuan tersebut terlihat dipegang-pegang oleh pria maupun wanita yang memegangi kaki dan tangan si siswi.
Pagi tadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Darmawanti merasa prihatin atas video pelecehan yang dialami seorang siswi SMK di Sulut tersebut. Bintang pun menegaskan penanganan kasus ini akan cepat selesai.
“Saat ini Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kab. Bolaang Mongondow, Tim Cyber Crime Bareskrim Polri, Reskrim, dan pihak sekolah. Pagi ini, pihak Polres Bolaang Mongondow Kasat Reskrim akan mendatangi tempat kejadian perkara di salah satu institusi pendidikan di sana. Hasil perkembangan kasus ini juga akan dilaporkan,” ujarnya dalam keterangan pers.
Baca Juga: Indonesia Miliki Kembali Keris Diponegoro yang Hilang Selama Ratusan Tahun
Menteri Bintang juga akam memastikan kasus ini dapat segera ditangani dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut.
“Saya akan memastikan penanganan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai pasal 64i Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tutup Bintang.


















