HeadLine.co.id, (Yogyakarta) – Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi di Simpang Tiga Gejayan, Jalan Affandi, Sleman pada Senin (09/03).
Kontra Tirano, Humas Aliansi Rakyat Bergerak mengatakan terdapat enam poin utama dalam aksi ini.
“Aksi ini untuk merespon bahwa kita pernah bertemu sebelumnya, bahwa kita di Yogyakarta terus melancarkan aksi. Kita terus konsisten mengawal pemerintahan sebagai oposisi dari rakyat untuk pemerintah,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Terbaru! Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 19 Orang
Lebih lanjut dia menyampaikan saat ini Aliansi Rakyat Bergerak turun kembali ke Gejayan, untuk menyatakan menolak dan gagalkan Omnibus Law. Dia juga menambahkan bahwa aksi tersebut juga sebagai mosi parlemen jalanan.
“Aksi hari ini rapat rakyat, sebagai mosi parlemen jalanan artinya kita mempunyai hak veto sebagai rakyat untuk menyatakan tidak percaya terhadap elit-elit politik, terhadap legislatif dan pemerintahan,” paparnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Bullying, Intoleransi, Kekerasan Seksual Layak di ‘Kartu Merah’
Aliansi Rakyat Bergerak melaksanakan mosi parlemen jalanan untuk menyerukan poin-poin :
1. Gagalkan Omnibus Law ( RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota, Negara dan RUU Kefarmasian).
2. Dukung pengesahan RUU P-KS dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga
3. Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law.
4. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut.
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.

















