Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemkomdigi Susun Regulasi Baru untuk Spektrum Frekuensi Radio

Dani by Dani
6 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Kemkomdigi Susun Regulasi Baru untuk Spektrum Frekuensi Radio
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mempersiapkan regulasi baru terkait Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio (SFR) di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperbarui perencanaan dan pengelolaan spektrum nasional. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Selasa (16/12/2025), regulasi ini disusun untuk menyesuaikan kebijakan spektrum frekuensi radio dengan perkembangan teknologi global, kebutuhan nasional, serta hasil dari forum internasional.

Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut, Kemkomdigi membuka konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Langkah ini merupakan pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya, khususnya terkait peran serta masyarakat dalam pembentukan regulasi.

You might also like

Pajak Digital Makin Ketat, Dosen Universitas Alma Ata Beberkan Dampak PMK 372025 bagi Pelaku Usaha

PMK 37/2025 Berlaku Juli 2026, Dosen Universitas Alma Ata Ingatkan Pelaku Usaha Siapkan Tata Kelola Pajak Digital

26 June 2026
Menteri ESDM Panggil Dirut PGN Bahas Kenaikan Harga Gas Industri

Menteri ESDM Panggil Dirut PGN Bahas Kenaikan Harga Gas Industri

26 June 2026

Kemkomdigi menegaskan bahwa tabel alokasi spektrum frekuensi radio merupakan instrumen strategis dalam pengelolaan spektrum nasional. Ketentuan ini juga sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, yang menyatakan bahwa perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio ditetapkan oleh Menteri.

Regulasi baru ini disiapkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia. Pergantian dilakukan guna menyelaraskan kebijakan spektrum nasional dengan Radio Regulations edisi 2024 serta hasil World Radiocommunication Conference 2023 (WRC-23) yang diselenggarakan oleh International Telecommunication Union (ITU).

Secara substansi, rancangan peraturan menteri tersebut akan mengatur lain tabel alokasi spektrum frekuensi radio Indonesia, catatan kaki internasional dan nasional, penggolongan spektrum ke dalam sembilan rentang frekuensi, pengaturan dinas radio, spektrum untuk dinas keselamatan, serta penyesuaian alokasi frekuensi berdasarkan hasil WRC-23. Rancangan itu juga mencakup ketentuan penambahan stasiun bumi untuk keperluan gateway serta telemetri, penjejakan, dan komando jarak jauh pada pita frekuensi tertentu.

Selain menetapkan pengaturan baru, Kemkomdigi juga akan mencabut dan menyatakan tidak berlaku sejumlah ketentuan dan regulasi lama yang dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan saat ini. Untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai kebutuhan nasional, Kemkomdigi membuka ruang partisipasi publik hingga 2 Januari 2026. Masyarakat, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menyampaikan masukan melalui surat elektronik ke alamat amal002@komdigi.go.id, fadz002@komdigi.go.id, aria001@komdigi.go.id, dan lign001@komdigi.go.id.

Kemkomdigi berharap regulasi baru Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio ini dapat memperkuat tata kelola spektrum nasional, mendukung pengembangan teknologi telekomunikasi, serta memastikan pemanfaatan spektrum frekuensi radio yang tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

Pajak Digital Makin Ketat, Dosen Universitas Alma Ata Beberkan Dampak PMK 372025 bagi Pelaku Usaha

PMK 37/2025 Berlaku Juli 2026, Dosen Universitas Alma Ata Ingatkan Pelaku Usaha Siapkan Tata Kelola Pajak Digital

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada Juli 2026 menjadi momentum...

Menteri ESDM Panggil Dirut PGN Bahas Kenaikan Harga Gas Industri

Menteri ESDM Panggil Dirut PGN Bahas Kenaikan Harga Gas Industri

by Ari Wibowo muhammad
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN)...

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Memasuki Tahap Penting

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Memasuki Tahap Penting

by wahyu
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 Megahertz (MHz) dan 2,6 Gigahertz (GHz) untuk jaringan seluler kini...

LPS Tingkatkan TBP untuk Stabilitas Perbankan Nasional

LPS Tingkatkan TBP untuk Stabilitas Perbankan Nasional

by Ari Wibowo muhammad
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada rapat Dewan Komisioner yang berlangsung...

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah 2026

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah 2026

by Aditya
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengumumkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas...

MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

by Lia
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ MSCI (Morgan Stanley Capital International) memutuskan untuk mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market, memberikan sinyal positif bagi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas kepolisian tengah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian pasca insiden kerusuhan di Jalan Samas, Bantul

Kerusuhan di Jalan Samas: Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan, Satu Remaja Diamankan

2 March 2025
Petugas kepolisian bersama warga berada di area persawahan Dusun Semampir, Argorejo, Sedayu, Bantul

Pria 68 Tahun Meninggal Mendadak di Area Persawahan Semampir Sedayu

6 December 2025
Pemkab Serdang Bedagai Adakan Doa Bersama untuk Hari Jadi ke-22

Pemkab Serdang Bedagai Adakan Doa Bersama untuk Hari Jadi ke-22

2 January 2026

Inilah Cara Mudah Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami dan Cepat Tanpa Perlu ke Dokter

20 April 2021
Prtugas Kepolisian dan Tim Medis Melakukan Evakuasi Korban Kecelakaan di Sewon Bantul

Sempat Menyenggol Sepeda Onthel, Pengendara Honda Kirana Tewas di Jalan Tembi–Sudimoro

18 November 2025
Petugas membersihkan lokasi kecelakaan di simpang empat Sagan, Caturtunggal, Depok, Sleman

Kecelakaan Honda Vario vs Suzuki Karimun di Simpang Empat Sagan, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

18 March 2025
Polda Jabar Siapkan Strategi Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Polda Jabar Siapkan Strategi Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

22 January 2026

Artikel Terbaru

Razia Miras Ilegal di Bantul, Polres Sita 270 Botol dari Tiga Lokasi dalam Satu Malam

Peredaran Miras Ilegal di Bantul Digerebek, 270 Botol Berbagai Merek Disita Polisi

26 June 2026
Bareskrim Polri Tahan Direktur Utama PT MMS Terkait Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit

Bareskrim Polri Tahan Direktur Utama PT MMS Terkait Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit

26 June 2026
Kemen PPPA Dukung Gerakan Nasional RANA untuk Perlindungan Anak

Kemen PPPA Dukung Gerakan Nasional RANA untuk Perlindungan Anak

26 June 2026
Menteri PPPA: Prioritaskan Kepentingan Anak dalam Kasus Kekerasan

Menteri PPPA: Prioritaskan Kepentingan Anak dalam Kasus Kekerasan

26 June 2026
Ekuador Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Jerman

Ekuador Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Jerman

26 June 2026
Pajak Digital Makin Ketat, Dosen Universitas Alma Ata Beberkan Dampak PMK 372025 bagi Pelaku Usaha

PMK 37/2025 Berlaku Juli 2026, Dosen Universitas Alma Ata Ingatkan Pelaku Usaha Siapkan Tata Kelola Pajak Digital

26 June 2026
Afrika Selatan Ungguli Korea Selatan 1-0 di Piala Dunia 2026

Afrika Selatan Ungguli Korea Selatan 1-0 di Piala Dunia 2026

26 June 2026

Popular Story

Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik AMDAL untuk Atasi Banjir
Nasional

Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik AMDAL untuk Atasi Banjir

by Ari Wibowo muhammad
20 June 2026
0

Headline.co.id, Dumai ~ Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengadakan...

Read moreDetails

KMP Aceh Hebat 1 Tingkatkan Konektivitas Simeulue-Aceh

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

RSIY PDHI Dukung Rangkaian Mandiri Jogja Marathon 2026 melalui Mandiri Bakti Kesehatan Abdi Dalem dan Tim Medis Event Internasional

10 Kemenangan Beruntun Jerman Diuji Pantai Gading di Piala Dunia 2026

Satpol PP Padang Intensifkan Pengawasan Kos dan Penginapan

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

UIN Ar-Raniry dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama untuk Pekerja Migran

Satgas PRR Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Inklusif

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.