Headline.co.id, Bengkalis ~ Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan sedang mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan penyeberangan Roro Bengkalis–Pakning. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembahasan kenaikan tipologi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyeberangan dari Tipe B menjadi Tipe A. Rapat pembahasan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis. Tujuan dari kenaikan tipologi UPT ini adalah untuk memperkuat sistem pelayanan dan pengawasan jasa penyeberangan Roro, baik di Air Putih maupun Sungai Pakning, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di bidang perhubungan.
Dalam arahannya, Johansyah Syafri menekankan pentingnya peningkatan UPT ke Tipe A untuk memperluas jangkauan pelayanan dan pengawasan. Ia menyatakan bahwa peningkatan ini harus diiringi dengan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Permasalahan Roro merupakan tanggung jawab bersama sebagai pelayanan publik. Jika kenaikan tipologi ini mampu meningkatkan kualitas layanan, maka harus kita dukung sepenuhnya,” ujarnya.
Johansyah juga mengajak seluruh perangkat daerah terkait untuk memberikan masukan dan saran konstruktif guna mewujudkan pelayanan penyeberangan yang aman, cepat, dan berkualitas. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor perhubungan yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penyeberangan adalah urat nadi konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bengkalis. Peningkatan tipologi UPTD Penyeberangan diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memberikan pelayanan yang lebih aman dan berkualitas,” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Adriansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tipologi UPT Penyeberangan dari Tipe B ke Tipe A akan memberikan manfaat langsung. Manfaat tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan transportasi, penguatan manajemen operasional, serta efisiensi dan efektivitas layanan.
Selain itu, peningkatan tipologi juga berpotensi mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan wilayah, menambah dukungan anggaran operasional dan pemeliharaan, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa penyeberangan. Secara regulasi, lanjut Adriansyah, kenaikan tipologi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Berdasarkan hasil analisis beban kerja, UPT Penyeberangan Kabupaten Bengkalis dinilai telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan menjadi UPT Tipe A.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, Sekretaris Dinas Perhubungan Al Hamidi, Kabag Ortal Yoan Dema, Kabid IKW Bappeda Rahmah Wati Putri, Kepala UPT Roro Bengkalis Iras, serta undangan lainnya.

















