Headline.co.id, Batang ~ Dalam sebuah acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di GOR Abirawa, Kabupaten Batang, Bupati Batang M Faiz Kurniawan memberikan kejutan istimewa kepada Nur Khozin, seorang pegawai yang telah mengabdi selama lebih dari 30 tahun. Acara tersebut dihadiri ribuan pegawai yang menerima SK, namun momen spesial terjadi ketika nama Nur Khozin dipanggil ke panggung.
Nur Khozin, yang berusia 56 tahun, telah bekerja sebagai tenaga pelelangan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Batang selama tiga dekade. Pada awalnya, ia hanya berniat untuk menerima SK seperti pegawai lainnya. Namun, Bupati M Faiz Kurniawan memberikan dua pilihan hadiah kepada Nur Khozin, yaitu sepeda motor atau perjalanan umrah tahun depan.
Setelah berpikir sejenak, Nur Khozin memutuskan untuk memilih perjalanan umrah. “Saya sangat bersyukur tadi diberikan pilihan motor atau umrah. Meski saya juga butuh motor, tapi saya lebih memilih umrah karena ini kesempatan rezeki,” ungkapnya setelah acara penyerahan SK di halaman Gor Indoor Abirawa, Kabupaten Batang, Senin (8/12/2025).
Keputusan Nur Khozin disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin. Ia turun dari panggung dengan mata berkaca-kaca, merasa sangat bahagia dan terharu. Bagi Nur Khozin, menerima SK PPPK di usia menjelang pensiun sudah merupakan anugerah besar, dan hadiah umrah tersebut menjadi berkah berlipat ganda.
“Saya juga bersyukur sudah mendapatkan SK ini meski beberapa tahun lagi sudah pensiun. Terima kasih Pak Bupati. Terima kasih hadiah umrahnya, saya sangat senang dan terharu,” tambahnya.
Acara tersebut merupakan bagian dari penyerahan SK kepada 2.818 pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Batang, yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Momen ini menjadi salah satu bagian paling menyentuh dalam acara tersebut. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)




















