Headline.co.id, Bengkalis ~ Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengadakan Forum Koordinasi Pencegahan Kekerasan Lintas Sektor pada Senin (8/12/2025). Forum ini mengusung tema “Optimalisasi Perlindungan Anak Melalui Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak (KLA)” dan bertujuan untuk meningkatkan peringkat KLA Bengkalis. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Syahrudin dan Kepala Dinas Dukcapil Ismail, yang bertindak sebagai Koordinator Klaster I Hak Sipil dan Kebebasan.
Kepala Dinas PPPA Bengkalis, Emilda Susanti, menjelaskan bahwa forum ini berfungsi sebagai sarana evaluasi dan koordinasi untuk meningkatkan capaian KLA di Bengkalis. Ia juga meminta maaf atas keterlambatan penyampaian hasil evaluasi KLA yang baru diterima. “Alhamdulillah, kita berhasil meningkatkan nilai dari 619 pada 2023 menjadi 661,69,” ujar Emilda. Meskipun nilai meningkat, Bengkalis belum berhasil naik dari peringkat Madya. Emilda menyatakan bahwa kondisi ini menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk memperbaiki berbagai indikator yang masih lemah.
Berdasarkan evaluasi, beberapa perbaikan telah dilakukan, namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang belum rampung. Selain itu, Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA juga perlu diperbarui agar selaras dengan RPJMD. Emilda menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan laporan kegiatan dari berbagai pihak. Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang manfaatnya langsung atau tidak langsung berkaitan dengan anak di bawah 18 tahun dan ibu hamil dapat dikategorikan sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Ismail, menyoroti dua fokus utama: pemenuhan hak atas identitas dan perlindungan identitas anak. Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh anak di Bengkalis tercatat dan segera memiliki akta kelahiran. “Kami menjamin pembuatan akta kelahiran gratis dan memberikan layanan hingga ke tingkat kelurahan dan desa,” jelas Ismail. Selain pencatatan, perlindungan identitas juga menjadi prioritas melalui sistem pencegahan tindak kejahatan terhadap anak, seperti perdagangan orang, adopsi ilegal, manipulasi identitas, hingga penggelapan asal-usul. “Sistem ini juga memastikan pemulihan identitas anak sesuai kondisi sebenarnya sebelum terjadi tindak kejahatan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Syahrudin menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kelembagaan, termasuk penyusunan Peraturan Bupati, pembentukan gugus tugas KLA, pengalokasian anggaran memadai, serta penyediaan database terintegrasi. “Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), inovasi, dan kolaborasi multipihak, termasuk partisipasi anak, menjadi kunci dalam menyukseskan program Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.
















