Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda DIY menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil Operasi Curas Progo 2025 yang berlangsung di Lobby Mapolda DIY pada Kamis, 4 Desember 2025. Acara ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., bersama Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Kayuswan Tri Panungko, S.I.K., M.M. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dari 3 hingga 16 November 2025, dan merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan yang berfokus pada pemberantasan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam operasi ini, Polda DIY menetapkan 13 target operasi (TO) dan berhasil mengungkap 14 kasus, yang terdiri dari 13 kasus target operasi dan 1 kasus non-target operasi (NTO). Semua satuan wilayah di bawah Polda DIY berhasil mencapai target dengan capaian 100 persen. Rinciannya adalah: Polda DIY (3 TO), Polresta Yogyakarta (3 TO), Polresta Sleman (3 TO dan 1 NTO), Polres Bantul (2 TO), Polres Kulonprogo (1 TO), dan Polres Gunungkidul (1 TO).
Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, terdiri dari 16 tersangka target operasi dan 1 tersangka non-target operasi. Penangkapan dilakukan oleh seluruh jajaran, dengan Polda DIY mengamankan 6 tersangka, Polresta Yogyakarta 4 tersangka, Polresta Sleman 4 tersangka (3 TO dan 1 NTO), Polres Bantul 2 tersangka, Polres Kulonprogo 1 tersangka, serta Polres Gunungkidul 1 tersangka.
Selain itu, petugas juga menyita 41 barang bukti yang terdiri dari 33 barang bukti target operasi dan 8 barang bukti non-target operasi. Barang bukti tersebut meliputi sepeda motor berbagai tipe, telepon genggam berbagai merek, pakaian, helm, flashdisk, STNK, dompet, senjata mainan, hingga tas dan barang terkait lainnya.
Menurut analisis kepolisian, beberapa faktor memengaruhi tingkat kerawanan curas di wilayah DIY, lain dinamika ekonomi masyarakat, rendahnya kewaspadaan, meningkatnya mobilitas pendatang, serta sanksi hukum yang dinilai belum memberikan efek jera bagi para residivis. Banyak tersangka yang diamankan dalam operasi tahun ini diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa di berbagai daerah sebelumnya.
Polda DIY menegaskan bahwa meskipun operasi telah selesai, seluruh satuan wilayah akan tetap meningkatkan kegiatan kepolisian guna menekan potensi kejahatan jalanan, khususnya curas. Seluruh kasus yang telah diungkap kini tengah dalam proses penyidikan untuk kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Polda DIY juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta.






















