Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong di Mampang, Jakarta Selatan. Kejadian ini berlangsung pada 18 November 2025 dan menjadi viral setelah rekaman CCTV tersebar di media sosial. Tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga memungkinkan identifikasi pelaku segera dilakukan. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam bertindak cepat, tanggap, dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto pada 29 November 2025. Ia menjelaskan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika korban terbangun dan mendapati empat ponselnya hilang, yaitu Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah. Setelah laporan diterima, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan.
“Langkah ini dilakukan agar warga merasa terlindungi serta memberikan kepastian hukum secara profesional,” tambahnya. Dari hasil penyelidikan, tersangka AS alias A ditangkap pada 25 November 2025 di rumahnya di Tangerang Selatan. Sementara itu, pelaku lainnya, M alias H, lebih dulu diamankan oleh warga dan diserahkan ke polisi. Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, meskipun kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga handphone hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi. “Polda Metro Jaya menegaskan akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.



















