Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam penyediaan narkoba kepada sopir taksi online yang terlibat dalam kasus pemerkosaan penumpang. “Tim Gabungan telah berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terkait dengan sindikat peredaran gelap narkoba yang menyuplai narkoba jenis sabu kepada Tersangka FG (sopir taksi online) yang melakukan pemerkosaan tersebut,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso pada Jumat (28/11/25).
Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ini. Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas NIC dan dipimpin oleh Kombes Pol. Zulkarnain Harahap serta Kombes Pol. Awaludin Amin, bersama Subdit IV yang dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen, telah dikerahkan untuk menangani kasus ini.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengembangan kasus masih berlangsung, sehingga identitas para tersangka belum dapat diungkapkan. “Tim masih terus mengembangkan kasus ini, dalam rangka membongkar sindikat peredaran narkoba tersebut,” jelasnya.


















