Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah telah memutuskan untuk menambah kuota liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya memastikan pasokan LPG subsidi bagi masyarakat tidak mengalami kekurangan, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, pemerintah menambah kuota sekitar 350 ribu ton dari rencana awal. “Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut LPG, kita ada penambahan kuota. Kuota kita di draf APBN itu 8.160.000 ton, kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,” jelas Bahlil kepada media.
Penambahan kuota ini merupakan langkah antisipatif agar masyarakat dapat menjalani periode Nataru dengan aman dan nyaman tanpa gangguan suplai energi rumah tangga. “Sehingga kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru pada 2025, insyaallah clear menyangkut LPG,” ujar Menteri ESDM.
Menariknya, kebijakan tambahan kuota ini tidak memerlukan tambahan anggaran negara. Bahlil menjelaskan bahwa pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 mencapai Rp82 triliun, sementara realisasi dengan penambahan kuota ini diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp77–78 triliun. “Alokasi kita di dalam APBN 2025 itu Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu tidak sampai Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77–78 triliun,” terangnya.
Bahlil menegaskan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku untuk tahun 2025. Adapun ketentuan subsidi tahun 2026 akan tetap mengacu pada RAPBN yang telah disusun. Sementara itu, mekanisme distribusi untuk memastikan subsidi tepat sasaran masih dibahas lintas kementerian dan lembaga. “Masih dalam pembahasan. Belum final,” ujar Menteri ESDM.
Kebijakan ini mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat, melindungi kelompok berpenghasilan rendah, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional. (BPMI Setpres)



















