Headline.co.id, Amuntai ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Sahrujani, mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU. Acara tersebut berlangsung di Aula Rapat DPRD HSU Lantai II pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam penjelasannya, Sahrujani menekankan bahwa penyusunan APBD merupakan tugas tahunan yang penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Proses ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten HSU.
“Penyusunan APBD ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran, dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, yang telah disepakati bersama pada tanggal 11 Agustus 2025,” ujar Sahrujani.
Dengan disampaikannya Raperda ini, proses penyusunan APBD HSU Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap pembahasan legislatif. Tahap ini akan menjadi penentu arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSU, Fadillah, dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, Sekretaris Daerah HSU, Adi Lesmana, serta unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya. Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSU, para asisten dan staf ahli bupati, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.




















