Headline.co.id, Jakarta ~ Jenazah Alex Iskandar (49), tersangka dalam kasus penculikan yang berujung pada kematian AKN (6), telah dimakamkan oleh keluarganya. Alex Iskandar ditemukan meninggal dunia setelah melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 23 November 2025.
Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Alex dan segera mengambil alih untuk proses pemakaman. “Sudah (dimakamkan), diambil keluarga dan dimakamkan hari Minggu malam itu juga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pada Selasa, 25 November 2025.
Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedaung, Tangerang. Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menambahkan, “Jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di daerah Tangerang.”





















