Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan yang melibatkan artis berinisial IR. Laporan tersebut diajukan pada Sabtu, 22 November 2025. Hingga saat ini, belum ada rencana untuk memanggil terlapor maupun saksi terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti saat melaporkan kasus ini. Namun, bukti-bukti tersebut belum dianalisis oleh tim penyelidik. “Kami masih dalam tahap awal penyelidikan dan belum ada pemanggilan,” ujar Kombes Pol. Budi pada Selasa, 25 November 2025.
Kombes Pol. Budi menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah analisis bukti selesai. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.


















