Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan bahwa pelindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya bergantung pada regulasi semata. Keterlibatan keluarga dan pendampingan aktif dari orang tua sangat diperlukan. Pernyataan ini disampaikan Menkomdigi dalam acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 yang berlangsung di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/11/2025).
Meutya mengungkapkan hasil survei Online Knowledge and Practice of Children in Indonesia oleh UNICEF pada 2023. Survei tersebut menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia rata-rata menghabiskan waktu 5,4 jam per hari untuk menggunakan internet. Dari jumlah tersebut, 50,3 persen anak pernah melihat konten dewasa, dan 48 persen mengalami perundungan digital.
Menkomdigi memberikan contoh dua kasus yang menggambarkan risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Kasus pertama adalah MW, seorang siswa kelas tiga SD yang menemukan konten dewasa melalui permainan daring. Kasus kedua adalah Denta yang mengalami perundungan setelah mengunggah konten kampanye anti rokok. Kedua contoh ini, menurut Meutya, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi aktivitas digital anak-anak.
“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” tegas Meutya.
Di tingkat kebijakan, pemerintah memperkuat pelindungan anak melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk menunda akses bagi anak yang belum cukup usia. Meutya menyebutkan bahwa sejumlah platform mulai menyesuaikan kebijakan mereka untuk memenuhi ketentuan tersebut. “Contohnya Roblox sekarang sudah menerapkan sistem verifikasi usia anak dengan menggunakan kamera,” katanya.
Meutya berharap adanya kolaborasi pemerintah, industri, komunitas, dan keluarga untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dengan aman, percaya diri, dan berdaya di ruang digital. Dalam kegiatan ini, Menkomdigi didampingi oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar. Hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, serta perwakilan komunitas pemerhati anak.
Festival Hari Anak Sedunia 2025 diadakan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November, dengan tema “Listen to the Future”. Tema ini bertujuan untuk mendorong semua pihak mendengar suara anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dalam menghadapi tantangan digital, perubahan iklim, dan menuju Indonesia Emas 2045.





















