Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa total upah yang diberikan kepada narapidana melalui program ketahanan pangan telah mencapai Rp700,15 juta. Program ini melibatkan 10.892 narapidana yang tersebar di 76 klaster ketahanan pangan, memanfaatkan lahan seluas 528 hektare.
Agus menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi saat memberikan amanat pada Upacara Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-1 di Jakarta, Rabu (19/11/2025). Menurutnya, pemberian upah ini merupakan hak narapidana berdasarkan undang-undang, yang bertujuan untuk mengapresiasi hasil kerja mereka serta membantu memenuhi kebutuhan selama menjalani masa hukuman dan sebagai modal usaha setelah bebas.
Upah tersebut ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing narapidana. Program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan, di mana warga binaan diberdayakan melalui kegiatan pertanian, perkebunan, hortikultura, dan perikanan.
Sebelumnya, pada 9 September 2025, Agus Andrianto menyatakan bahwa Kemenimipas telah menanam 360.700 bibit kelapa di seluruh Indonesia secara serentak. Selain itu, Kemenimipas juga memberikan bantuan bibit kepada masyarakat, yakni 27 ribu bibit di Kabupaten Blora, Jawa Tengah; 5.000 bibit di Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan 5.000 bibit di Kota Tangerang, Banten.
Dalam upaya memperkuat pembinaan produktif di seluruh unit pelaksanaan teknis (UPT), Kemenimipas telah berhasil memperluas kesempatan pemberdayaan warga binaan dengan membentuk 205 lembaga latihan kerja di berbagai UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.




















