Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik

Dani by Dani
7 days ago
in Ekonomi
418 4
0
Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang merancang Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Langkah ini merupakan bagian dari Program Kerja Kemkomdigi Tahun Anggaran 2025. Regulasi baru ini akan menggantikan mekanisme registrasi pelanggan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Selama ini, registrasi pelanggan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Namun, data tersebut sering disalahgunakan untuk kejahatan seperti penyebaran hoaks, judi online, penipuan, dan spamming. Situasi ini mendorong perlunya pembaruan aturan agar validitas data pelanggan lebih terjamin dan aman.

You might also like

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

26 November 2025
Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

26 November 2025

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo (PM) No. 5/2021, penyelenggara telekomunikasi diwajibkan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC). Aturan ini memungkinkan penggunaan data biometrik pengenalan wajah dalam registrasi, meski detail teknisnya belum diatur. RPM yang sedang disusun akan mengatur teknis penggunaan biometrik agar registrasi pelanggan lebih akurat.

Dalam aturan baru, pelanggan WNI wajib registrasi menggunakan dua kategori data: nomor pelanggan atau MSISDN, serta data kependudukan berupa NIK dan biometrik pengenalan wajah. Untuk calon pelanggan WNI di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan dengan MSISDN yang digunakan, NIK calon pelanggan, serta NIK dan data biometrik kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

RPM ini juga mengatur kewajiban registrasi pengguna layanan eSIM dengan MSISDN, NIK, dan data biometrik pengenalan wajah. Selain itu, RPM mencakup keamanan data pelanggan, perlindungan nomor pelanggan, mekanisme pengawasan dan pengendalian, serta ketentuan peralihan.

Implementasi regulasi direncanakan bertahap. Selama satu tahun setelah peraturan berlaku, registrasi pelanggan masih dapat menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga, sementara penggunaan biometrik bersifat opsional untuk sosialisasi dan memastikan kesiapan penyelenggara telekomunikasi. Setelah periode tersebut, registrasi hanya dapat dilakukan dengan NIK dan biometrik pengenalan wajah. Pelanggan eksisting tetap dapat menggunakan data registrasi lama tanpa kewajiban registrasi ulang.

RPM ini juga akan mencabut sejumlah pasal dalam PM 5/2021 yang mengatur ketentuan registrasi pelanggan, termasuk ketentuan turunan dalam beberapa lampiran terkait.

Sebagai bagian dari amanat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Kemkomdigi membuka ruang penyampaian masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Uji publik dilaksanakan pada 17 hingga 26 November 2025. Masukan dan tanggapan terhadap RPM Registrasi Pelanggan dapat disampaikan melalui email kejasatel@mail.komdigi.go.id.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

Kemkomdigi dan Cloudflare Bahas Kepatuhan PSE dalam Dialog Daring

by masfajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mengadakan audiensi daring dengan perwakilan Cloudflare....

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto...

SUMU Surabaya Gelar Seminar “SEO Mastery” untuk Perkuat Daya Saing Digital Pelaku Usaha

SUMU Surabaya Gelar Seminar “SEO Mastery” untuk Perkuat Daya Saing Digital Pelaku Usaha

by Hendrawan
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Kota Surabaya menggelar seminar bulanan ke-6 bertajuk “SEO Mastery: Cara Menarik Traffic Website...

Proyeksi Peningkatan Kebutuhan Ikan untuk Program MBG

Proyeksi Peningkatan Kebutuhan Ikan untuk Program MBG

by Dani
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebutuhan ikan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkirakan akan terus meningkat. Menteri Koordinator Bidang...

Presiden Prabowo Akan Bertemu Ratu Máxima untuk Diskusikan Inklusi Keuangan

Presiden Prabowo Akan Bertemu Ratu Máxima untuk Diskusikan Inklusi Keuangan

by Dwina
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ratu Máxima dari Belanda tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin malam (24/11/2025). Kedatangannya menggunakan...

Pemerintah Segel Gudang Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Segel Gudang Beras Ilegal di Sabang

by Fajar
25 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap masuknya beras impor ilegal dari Thailand ke Sabang, Aceh. Menteri Pertanian,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jurusan IPA Bisa Jadi Apa

Mengenal Jurusan IPA: Kelebihan, Prospek dan Belajar Apa?

24 August 2023
Kapolda Bangka Belitung Tinjau SPPG Polri untuk Pastikan Kualitas MBG

Kapolda Bangka Belitung Tinjau SPPG Polri untuk Pastikan Kualitas MBG

12 November 2025
Polisi melakukan penyelidikan di SMK N 1 Bantul

Polisi Selidiki Pencurian di SMKN 1 Bantul, Kerugian Mencapai 61 Juta

31 January 2025

Играть В Онлайн Казино 1win и Реальные Деньги 200% Бонус На обналичит

21 June 2024
Ilustrasi Gambar kekerasan anak

Bocah SD Alami Pembengkakan Otak Setelah Dipukul Teman Sekelas, Polisi Telusuri Kasus Ini

9 November 2023

Kunjungi Lima Posko Pengungsian Banjir Kalteng, Kepala BNPB Pastikan Kondisi Tertangani dengan Baik

21 November 2021
Saham: Dilema Halal dan Haram dalam Dunia Investasi Islami

Main Saham: Halal atau Haram dalam Perspektif Islam

10 August 2024

Artikel Terbaru

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

Wamenkes Tegaskan Pasien BPJS Kesehatan Darurat Tidak Butuh Rujukan

26 November 2025
BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

26 November 2025
Strategi Mitigasi Jangka Panjang Gunung Semeru Berdasarkan Catatan Erupsi

Strategi Mitigasi Jangka Panjang Gunung Semeru Berdasarkan Catatan Erupsi

26 November 2025
Kualitas Informasi Publik Menjadi Penentu Kepercayaan Masyarakat

Kualitas Informasi Publik Menjadi Penentu Kepercayaan Masyarakat

26 November 2025
Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

26 November 2025
Diskominfo Lumajang Soroti Batasan Keterbukaan Informasi di Era Siber

Diskominfo Lumajang Soroti Batasan Keterbukaan Informasi di Era Siber

26 November 2025
Cloudflare dan Komdigi Bahas Kepatuhan Pendaftaran PSE dalam Audiensi Virtual

Cloudflare dan Komdigi Bahas Kepatuhan Pendaftaran PSE dalam Audiensi Virtual

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.