Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan sosialisasi untuk mendorong kepatuhan industri terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Acara ini berlangsung pada 18 November 2025 di Aula Ditipidter dan dihadiri oleh perwakilan dari 45 perusahaan pengguna batubara yang menghasilkan limbah B3 jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA), serta unsur Polri dan instansi teknis terkait.
Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan” ini menjadi ajang koordinasi strategis dan pertukaran pengetahuan aparat penegak hukum dan pelaku industri. Tiga narasumber dari KLHK memberikan materi mengenai persetujuan teknis, kewajiban pengelolaan limbah, mekanisme sanksi administratif, serta metode remediasi dan pemulihan lahan tercemar.
Industri juga diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan penyidik Dittipidter dan pejabat teknis KLHK guna membahas tantangan perizinan serta implementasi aturan di lapangan. Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Dir Tipidter Bareskrim Polri, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni. Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri adalah kunci untuk menciptakan tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
“Polri berkomitmen mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi regulasi, pengawasan, dan kepatuhan sektor industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi teknis bagi peningkatan pengelolaan limbah B3 di Indonesia. Di sisi lain, industri diharapkan semakin proaktif dalam memenuhi persyaratan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan usaha.





















