Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Agunan Palsu di Bantul, Rugikan BMT Lebih dari Rp900 Juta

Dani by Dani
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
Polres Bantul Ungkap Modus Baru Penipuan Pembiayaan, Pelaku Gunakan Dua SHM Palsu

Polres Bantul Ungkap Modus Baru Penipuan Pembiayaan, Pelaku Gunakan Dua SHM Palsu

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bantul ~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial EP (Evin Pujiastuti), 43 tahun, warga Sleman. Kasus ini terungkap setelah pihak KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera mengalami kerugian besar mencapai Rp909 juta akibat penggunaan sertifikat hak milik (SHM) palsu sebagai agunan pembiayaan.

Baca juga: Tak Keluar Rumah Sejak Pagi, Pria di Banguntapan Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Rumah

You might also like

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

26 February 2026
Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

25 February 2026

Kasus penipuan ini bermula pada Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, di kantor BMT Projo Artha Sejahtera, yang berlokasi di Jalan KH. Mas Mansyur No. 122, Bejen, Bantul. Pelapor, Andi Maryanto, S.E., S.H., selaku perwakilan BMT, mendapat laporan dari notaris bahwa sertifikat yang dijaminkan oleh EP terbukti palsu.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza, S.Tr.K., S.I.K. dalam keterangan resminya kepada Headline.co.idmenjelaskan bahwa tersangka menggunakan dua SHM palsu untuk mengajukan pembiayaan senilai ratusan juta rupiah.

“Tersangka mempergunakan dua sertifikat hak milik palsu untuk mengajukan pembiayaan di BMT Projo Artha Sejahtera. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua sertifikat tersebut bukan dokumen resmi dan tidak terdaftar sesuai data pertanahan,” jelas AKP Achmad Mirza.

Baca juga: Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berdasarkan hasil penyidikan, sertifikat yang digunakan EP adalah SHM Nomor 05302 Desa Triharjo seluas 193 m²dan SHM Nomor 03750 Desa Girikerto seluas 126 m², keduanya atas nama EP namun dipalsukan. Dengan menggunakan dokumen tersebut, tersangka berhasil mencairkan pembiayaan sebesar Rp450 juta melalui perjanjian pembiayaan Ijarah Multijasa Nomor 1019/IJR/BMT-PAS/VI/2022 yang diterbitkan pada 15 Juni 2022.

Namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak notaris dan BMT, diketahui bahwa kedua sertifikat tersebut tidak sah dan telah direkayasa. Akibat tindakan ini, lembaga keuangan syariah tersebut menanggung kerugian hingga Rp909 juta.

AKP Achmad Mirza menambahkan bahwa setelah laporan polisi diterima pada 13 Agustus 2024 dengan Nomor LP/B/153/VIII/2024/SPKT/POLRES BANTUL, Unit IV Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mr X Ditemukan Mengambang di Sungai Progo Pajangan Bantul

“Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka EP dan membawanya ke Polres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen pengajuan pembiayaan, surat perjanjian, slip penarikan dana senilai Rp450 juta, serta dua sertifikat tanah palsu yang digunakan untuk memperdaya korban.

Atas perbuatannya, EP dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mr X Tewas di Pajangan Bantul, Korban Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu di Magelang

Tags: Berita BantulPenipuan BantulPolres Bantul
Dani

Dani

Related Stories

Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

by Hendrawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial TYR (36) tewas setelah dibacok pelaku bermasker di rumahnya di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul,...

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

Polri Pastikan Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Diserahkan ke Kejaksaan

by wahyu
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Humas Polri mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Tual, Maluku. Kadivhumas Polri,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Ari Wibowo muhammad
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi...

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan

by masfajar
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang terduga pelaku penusukan terhadap advokat di Kecamatan Kelapa...

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

Polda Bali Selidiki Kasus Hilangnya Warga Ukraina di Kuta Selatan

by Wawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Polda Bali Saat Ini Tengah Menyelidiki Kasus Dugaan Penculikan Seorang Warga Negara Ukraina Bernama Ik ~ berusia 28 tahun,...

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, 12 Orang Ditangkap

by Aditya
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual beli bayi yang dilakukan melalui media sosial di berbagai daerah di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Batam Raih Dua Penghargaan Nasional di Bidang Investasi

Batam Raih Dua Penghargaan Nasional di Bidang Investasi

30 January 2026
Aksi Kemanusiaan Polri di Pegunungan Intan Jaya

Aksi Kemanusiaan Polri di Pegunungan Intan Jaya

30 January 2026
Terobosan Jenius KPU Jakbar: Raih Suara Dari Alam Lain

Terobosan KPU Jakbar: Taklukkan Pemilih yang Telah Menghadap Sang Khalik

5 September 2024
Mendagri Tito Karnavian saat meninjau distribusi beras stabilitasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di pasar. (Foto: ANTARA FOTO)

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional, Ada Sanksi Jika Abaikan

3 November 2025
Tikus Takluk! Temukan Resep Alami yang Bikin Mereka Kabur dari Ruang Hidup Anda

Solusi Alami untuk Mengusir Pengganggu Tikus dalam Ruangan

7 August 2024

Mensesneg: Posisi Wakil Menteri Diisi Hanya Bila Diperlukan

9 January 2022
Polres Ende Terima Penghargaan atas Keberhasilan Pengamanan ETMC 2025

Polres Ende Terima Penghargaan atas Keberhasilan Pengamanan ETMC 2025

16 December 2025

Artikel Terbaru

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

26 February 2026
Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

26 February 2026
Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

26 February 2026
Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Skillhub

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Skillhub

26 February 2026
Wamen PKP Tekankan Pentingnya Sanitasi untuk Rumah Sehat

Wamen PKP Tekankan Pentingnya Sanitasi untuk Rumah Sehat

26 February 2026
Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

26 February 2026
Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.