Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PSAP UGM Menyoroti Tantangan Perlindungan Buruh Migran di Sektor Maritim Korea

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
4 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
PSAP UGM Menyoroti Tantangan Perlindungan Buruh Migran di Sektor Maritim Korea
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Perlindungan hukum bagi awak kapal yang berstatus buruh migran menjadi isu penting dalam era globalisasi. Dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di sektor maritim, banyak negara mengandalkan buruh migran untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di industri pelayaran. Meskipun kontribusi mereka signifikan terhadap ekonomi global, buruh migran sering menghadapi tantangan serius terkait perlindungan hak, termasuk kontrak dan perjanjian kerja. Perjanjian kerja bagi awak kapal harus mematuhi regulasi internasional seperti Konvensi Pekerja Maritim 2006 (MLC 2006), yang menetapkan standar minimum perlindungan pekerja di sektor maritim.

Pemerintah Indonesia melalui kementerian dan lembaga terkait telah diberi mandat untuk merumuskan, merundingkan, dan menandatangani perjanjian internasional sesuai dengan Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Treaty dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Konvensi Wina 1969 menetapkan kewajiban negara-negara untuk melaksanakan perjanjian berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak, itikad baik, dan pacta sunt servanda, yang berarti perjanjian mengikat para pihak dan harus dilaksanakan.

You might also like

Wamenhaj: Pemimpin Mencerminkan Rakyatnya

Wamenhaj: Pemimpin Mencerminkan Rakyatnya

24 February 2026
Pentingnya Penguatan Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Generasi Alpha

Pentingnya Penguatan Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Generasi Alpha

24 February 2026

Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si., dari Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada (PSAP UGM), mempresentasikan hasil penelitian terkait penempatan dan perlindungan awak kapal perikanan Indonesia di kapal berbendera Korea Selatan. Ia menekankan pentingnya kementerian dan lembaga terkait untuk merujuk pada prinsip itikad baik yang didefinisikan oleh Komisi Hukum Internasional. Prinsip ini mengharuskan para pihak untuk tidak melakukan tindakan yang menghalangi pelaksanaan atau maksud dari perjanjian.

Rekomendasi ini diberikan kepada Pemerintah Indonesia setelah PSAP UGM melakukan studi penilaian terhadap Memorandum Saling Pengertian (MSP) Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan. Studi ini menyoroti bahwa sejak penandatanganan MSP pada Mei 2021, Implementing Arrangement untuk menerapkan MSP 2021 belum selesai dibahas oleh kedua negara.

Ratih Pratiwi Anwar, S.E., M.Si., peneliti PSAP UGM, menyatakan bahwa tertundanya pelaksanaan MSP 2021 disebabkan oleh perundingan Implementing Arrangement yang berlarut-larut, berdampak pada perlindungan awak kapal perikanan Indonesia. Jumlah awak kapal yang dikenal sebagai “ABK visa E-10” di Korea Selatan terus meningkat, mendominasi populasi ABK migran visa E-10. Mereka bekerja di kapal ikan pesisir Korea berbobot 20 ton atau lebih, beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif Korea.

Penelitian PSAP UGM tentang MSP 2021 didukung oleh Program Riset Kebijakan The Academy of Korean Studies, Korea Selatan. Rapat pembahasan penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan migran di Korea Selatan diselenggarakan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) dengan PSAP UGM sebagai narasumber kunci. Rapat ini bertujuan membahas reposisi penandatanganan MSP 2021 dan ketetapan-ketetapan yang perlu diamandemen.

Pujiono, S.E., M.H., Kepala BP3MI Provinsi Jawa Tengah periode 2021-2025, mengapresiasi penelitian PSAP UGM. MSP 2021 adalah pengaturan bilateral pertama bagi Indonesia dan Korea Selatan, bahkan di Asia, untuk awak kapal perikanan migran. Diharapkan MSP 2021 dapat mengatasi masalah penempatan yang tidak transparan, kondisi kerja tidak layak, perjanjian kerja laut yang merugikan, serta biaya penempatan dan uang jaminan yang memberatkan ABK dan keluarganya.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaMeskipunPerlindungan
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Wamenhaj: Pemimpin Mencerminkan Rakyatnya

Wamenhaj: Pemimpin Mencerminkan Rakyatnya

by Fajar
24 February 2026
0

Headline.co.id, Wakil Menteri Haji Dan Umrah Republik Indonesia ~ Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E., menyatakan bahwa pemimpin merupakan cerminan...

Pentingnya Penguatan Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Generasi Alpha

Pentingnya Penguatan Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Generasi Alpha

by Aditya
24 February 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Lebih dari 71.000 pelajar di Kota Bandung terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental, dengan tingkat tertinggi ditemukan pada...

Dampak Penghapusan Sertifikat Halal Produk AS terhadap UMKM dan Kedaulatan Pangan

Dampak Penghapusan Sertifikat Halal Produk AS terhadap UMKM dan Kedaulatan Pangan

by Dani
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat pada Februari 2026 menimbulkan sejumlah masalah. Kesepakatan...

Dosen Sistem Informasi melakukan Monitoring mahasiswa di Mitra Magang

80 Mahasiswa Sukses Program Magang, Prodi Sistem Informasi Alma Ata Perkuat Kesiapan Kerja Sejak Bangku Kuliah

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Program magang mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta terus menunjukkan dampak positif terhadap...

Panduan Aman Berpuasa bagi Penderita Diabetes

Panduan Aman Berpuasa bagi Penderita Diabetes

by Lia
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Perubahan pola dan jadwal makan selama bulan puasa dapat menjadi tantangan bagi penderita diabetes. Meski demikian, Dr....

Ekonom UGM Soroti Penurunan Outlook Kredit Indonesia

Ekonom UGM Soroti Penurunan Outlook Kredit Indonesia

by Dwina
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Penurunan outlook kredit Indonesia oleh Moody’s Investors Service dan perhatian serupa dari Standard & Poor’s Global Ratings...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Redenominasi Rupiah Perlu Perencanaan Matang dan Komprehensif

Redenominasi Rupiah Perlu Perencanaan Matang dan Komprehensif

13 November 2025

Achmad Yurianto Ungkap Kesulitan Pemerintah dalam Mendistribusikan Bantuan ke Indonesia Timur

15 April 2020
Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

Wakil Gubernur Aceh Dorong Keikhlasan Petugas Haji dalam Diklat PPIH 2026

2 February 2026
Program Makan Bergizi di Riau Targetkan 2 Juta Penerima

Program Makan Bergizi di Riau Targetkan 2 Juta Penerima

13 January 2026
Kaesang Pangarep Bertemu Joko Widodo di Jogja

Bertememu Jokowi di Jogja, Kaesang Sebut bentuk dukungan dan doa untuk PSI

29 January 2024

Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Jelang Hari Raya Idul Fitri di Arus Mudik dan Balik

23 May 2020

Abhayagiri, Penikmat Senja Perlu Tahu Tempat Makan Ini

8 July 2019

Artikel Terbaru

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

Sepuluh Antihistamin Alami untuk Mengatasi Alergi

25 February 2026
Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

Polda Kalimantan Selatan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antarprovinsi

25 February 2026
Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

Tujuh WNA Ditangkap di Pantai Masidae, Diduga Imigran Ilegal

25 February 2026
Kapolres Bantul Pimpin Olah TKP Pembunuhan di Argomulyo Sedayu

Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

25 February 2026
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions oleh Bodo/Glimt

25 February 2026
Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

Atletico Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Club Brugge 4-1

25 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Pemkab Belu Terapkan Denda Rp50 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.