Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo

Wawan by Wawan
2 months ago
in Pemerintah
418 4
0
KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk periode 2021–2024. Penahanan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah tersebut.

Kelima tersangka yang ditahan adalah ROS, Direktur CV Ronggo; AAR, Direktur CV Karunia; TG, pemilik CV Citra Bangun Persada; MAS, Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari; dan AFB, Direktur PT Badja Karya Nusantara. “Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (10/11/2025).

You might also like

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

11 January 2026
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Informasi Terbaru CPNS 2026: Syarat Administrasi dan Prediksi Waktu Pendaftaran

11 January 2026

Menurut Asep, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat KS, Bupati Situbondo periode 2021–2025, dan EPJ, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP setempat. Keduanya telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 31 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam konstruksi perkara, pada tahun 2021, Dinas PUPP Situbondo mengadakan lelang proyek pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek tersebut awalnya direncanakan menggunakan dana pinjaman program PEN, namun kemudian dialihkan. Di tengah proses tender, KS selaku Bupati diduga meminta “uang investasi” atau “ijon” sebesar 10 persen dari nilai proyek, sementara EPJ meminta komitmen fee sebesar 7,5 persen sebagai imbalan pengkondisian lelang.

Sebagai kompensasi atas pemenangan proyek, kelima tersangka menyerahkan sejumlah uang dengan total mencapai miliaran rupiah. Rinciannya, ROS memberikan Rp780,9 juta, TG sebesar Rp1,60 miliar, AAR Rp1,33 miliar, dan MAS serta AFB masing-masing Rp500 juta. Atas perbuatannya, para tersangka sebagai pihak pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penahanan ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di daerah. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta. “KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri atau pihak lain. Korupsi bukan hanya tindak kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Asep.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Wawan

Wawan

Related Stories

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

by Dwina
11 January 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Provinsi Gorontalo melaksanakan program penyaluran Bantuan...

Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Informasi Terbaru CPNS 2026: Syarat Administrasi dan Prediksi Waktu Pendaftaran

by Hendrawan
11 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah hingga kini belum menetapkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Penetapan waktu...

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

by masfajar
10 January 2026
0

Headline.co.id, Aceh ~ 10 Januari 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memberikan layanan...

Pemko Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Pineung

Pemko Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Pineung

by Lia
10 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada Maryani, warga Gampong Pineung, pada...

Pemerintah Putus Akses Aplikasi Grok, Menkomdigi Sampaikan Alasan

Pemerintah Putus Akses Aplikasi Grok, Menkomdigi Sampaikan Alasan

by Dwina
10 January 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Indonesia ~ melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, memutuskan untuk menghentikan sementara akses ke aplikasi Grok. Langkah ini diambil...

Gubernur Sumsel Herman Deru Tinjau Banjir di Desa Raman Jaya OKU Timur

Gubernur Sumsel Soroti Penyempitan Sungai OKI sebagai Pemicu Banjir OKU Timur

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyoroti dugaan penyempitan aliran sungai di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Duta Besar Aljazair untuk Indonesia, Singapura, Brunei Darussalam dan ASEAN, Abdelouahab Osmane pada perayaan National Day Aljazair di Jakarta, Senin (3/11/2025). (Foto: Istimewa)

Aljazair Dorong Hubungan dengan ASEAN ke Tingkat Kemitraan Dialog Sektoral, Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia

4 November 2025
KPU: 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres tidak Bisa Dibuka ke Publik : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin. Foto: kpu.go.id

KPU Tetapkan 16 Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres Sebagai Informasi yang Dikecualikan

18 September 2025
Polisi Selidiki Kasus Begal Payudara Viral di Bantul

Viral! Begal Payudara di Jalan Imogiri, Polisi Imbau Korban Segera Lapor

28 January 2025
Marketplace Ukur

Mau Beli Bahan Bangunan Murah? Ini Dia Marketplace UKUR solusi Belanja Kebutuhan Bangunan

2 March 2023
Daftar Biaya Kuliah di UGM Tahun ini

Daftar Jurusan di Universitas Gadjah Mada Lengkap dengan Akreditasinya

18 July 2023
Kemkomdigi Akan Rilis Regulasi Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk atau Jasa : Gedung kantor Kemkomdigi Jakarta (foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik RPM Standar Kegiatan Usaha dan Produk/Jasa Sektor Digital

10 September 2025

Hati-Hati! Hujan Lebat akan Melanda sebagian Wilayah di Jogja, Ini daftarnya

6 April 2022

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi truk engkel yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di Jalan Parangtritis, Tembi, Sewon, Bantul, Minggu (11/1/2026). Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu pengemudi mengalami patah kaki serta beberapa penumpang luka ringan.

Tabrakan Beruntun di Jalan Parangtritis Bantul, Sopir Truk Patah Kaki dan Lima Penumpang Luka Ringan

11 January 2026
Evakuasi mobil Toyota Fortuner yang terperosok ke kebun warga usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Imogiri–Dlingo, Wukirsari, Bantul

Fortuner Terperosok ke Kebun Warga di Imogiri Bantul, Diduga Sopir Alami “Blenk Sesaat”

11 January 2026
Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

Gorontalo Dorong Kemandirian Ekonomi Lansia Melalui Bantuan Usaha

11 January 2026
Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

Menko Pangan Dorong Satuan Pelayanan Gizi Jadi Motor Ekonomi Desa

11 January 2026
Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan ke Kampung Terisolir di Tengah Medan Sulit

11 January 2026
Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Ribuan Pelajar Ikuti Seleksi Ketat di SMA Kemala Taruna Bhayangkara

11 January 2026
Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

Pemerintah Berupaya Pulihkan Tambak Terdampak Banjir di Aceh

11 January 2026

Popular Story

  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.