Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo

Wawan by Wawan
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
KPK Menahan Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk periode 2021–2024. Penahanan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah tersebut.

Kelima tersangka yang ditahan adalah ROS, Direktur CV Ronggo; AAR, Direktur CV Karunia; TG, pemilik CV Citra Bangun Persada; MAS, Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari; dan AFB, Direktur PT Badja Karya Nusantara. “Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (10/11/2025).

You might also like

Amsakar dan Li Claudia Berikan Santunan kepada 1.200 Anak Yatim di Batam

Amsakar dan Li Claudia Berikan Santunan kepada 1.200 Anak Yatim di Batam

1 March 2026
Peningkatan Realisasi PKB dan BBNKB di Pohuwato

Peningkatan Realisasi PKB dan BBNKB di Pohuwato

1 March 2026

Menurut Asep, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat KS, Bupati Situbondo periode 2021–2025, dan EPJ, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP setempat. Keduanya telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 31 Oktober 2025.

Dalam konstruksi perkara, pada tahun 2021, Dinas PUPP Situbondo mengadakan lelang proyek pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek tersebut awalnya direncanakan menggunakan dana pinjaman program PEN, namun kemudian dialihkan. Di tengah proses tender, KS selaku Bupati diduga meminta “uang investasi” atau “ijon” sebesar 10 persen dari nilai proyek, sementara EPJ meminta komitmen fee sebesar 7,5 persen sebagai imbalan pengkondisian lelang.

Sebagai kompensasi atas pemenangan proyek, kelima tersangka menyerahkan sejumlah uang dengan total mencapai miliaran rupiah. Rinciannya, ROS memberikan Rp780,9 juta, TG sebesar Rp1,60 miliar, AAR Rp1,33 miliar, dan MAS serta AFB masing-masing Rp500 juta. Atas perbuatannya, para tersangka sebagai pihak pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penahanan ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di daerah. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta. “KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri atau pihak lain. Korupsi bukan hanya tindak kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Asep.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Wawan

Wawan

Related Stories

Amsakar dan Li Claudia Berikan Santunan kepada 1.200 Anak Yatim di Batam

Amsakar dan Li Claudia Berikan Santunan kepada 1.200 Anak Yatim di Batam

by Fajar
1 March 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Ribuan warga memadati Masjid Agung Raja Hamidah di Batamcentre untuk menghadiri acara buka puasa bersama yang diselenggarakan...

Peningkatan Realisasi PKB dan BBNKB di Pohuwato

Peningkatan Realisasi PKB dan BBNKB di Pohuwato

by Dani
1 March 2026
0

Headline.co.id, Pohuwato ~ Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, mengungkapkan bahwa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan...

Indonesia Tetap Aktif di Dewan Perdamaian Tanpa Kewajiban Pembayaran Iuran

Indonesia Tetap Aktif di Dewan Perdamaian Tanpa Kewajiban Pembayaran Iuran

by wahyu
1 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP)...

Kedutaan Besar Iran Kecam Serangan AS-Israel Sebagai Pelanggaran Teritorial

Kedutaan Besar Iran Kecam Serangan AS-Israel Sebagai Pelanggaran Teritorial

by Wawan
1 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengeluarkan pernyataan keras menentang serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat...

Indonesia Serukan Diplomasi untuk Redakan Ketegangan AS-Iran

Indonesia Serukan Diplomasi untuk Redakan Ketegangan AS-Iran

by Ari Wibowo muhammad
1 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengajak Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk menahan diri serta mengutamakan dialog dan diplomasi guna...

Indonesia Siap Menjadi Mediator Konflik AS-Iran, Presiden Siap Kunjungi Teheran

Indonesia Siap Menjadi Mediator Konflik AS-Iran, Presiden Siap Kunjungi Teheran

by Aditya
1 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menyatakan penyesalan mendalam atas kegagalan perundingan Amerika Serikat dan Iran yang mengakibatkan peningkatan eskalasi militer...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Masyarakat Apresiasi Polri atas Pembangunan Jembatan Presisi di Klaten

Masyarakat Apresiasi Polri atas Pembangunan Jembatan Presisi di Klaten

15 January 2026
Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Hutan

Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Hutan

29 January 2026

PT KAI Dapat Subsidi Rp 159,2 Miliar untuk KA Perintis

29 January 2020
Seleksi Direksi PT Nusantara Morowali, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Profesionalisme

Seleksi Direksi PT Nusantara Morowali, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Profesionalisme

25 February 2026
Kemenkes Tingkatkan Pengawasan di Pintu Masuk Negara untuk Cegah Virus Nipah

Kemenkes Tingkatkan Pengawasan di Pintu Masuk Negara untuk Cegah Virus Nipah

2 February 2026
Banda Aceh Terima Penghargaan Universal Health Coverage 2026

Banda Aceh Terima Penghargaan Universal Health Coverage 2026

29 January 2026
Urban Sprawl di Gorontalo: Tantangan Kepadatan dan Tata Kelola Wilayah

Urban Sprawl di Gorontalo: Tantangan Kepadatan dan Tata Kelola Wilayah

7 November 2025

Artikel Terbaru

Mobil Colt Box Terguling di Jalan Brawijaya Sleman, Diduga Selip karena Jalan Basah

Jalan Menikung dan Basah, Mobil Colt Box Terguling di Ring Road Jalan Brawijaya Sleman

1 March 2026
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Wates–Yogyakarta, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (1/3/2026) dini hari.

Tabrakan Maut di Depan Pasar Baru Sentolo, Pengendara Honda Beat Tewas di Tempat

1 March 2026
Tol Palembang–Betung Fungsional 53,2 Km Saat Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi

Tol Palembang–Betung Fungsional 53,2 Km Saat Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi

1 March 2026
tata cara dan bacaan doa ziarah kubur

Tata Cara Tahlilan dan Ziarah Kubur Lengkap dengan Bacaan Doa Arab, Ini Penjelasan dan Dalilnya

1 March 2026
Amsakar dan Li Claudia Berikan Santunan kepada 1.200 Anak Yatim di Batam

Amsakar dan Li Claudia Berikan Santunan kepada 1.200 Anak Yatim di Batam

1 March 2026
Bagaimana hukum Junub memasuki waktu Imsak dan sholat subuh

Habis Berhubungan Apakah Boleh Puasa? Ini Penjelasan Fikih soal Junub, Dalil, dan Konsekuensinya di Bulan Ramadan

1 March 2026
Peningkatan Realisasi PKB dan BBNKB di Pohuwato

Peningkatan Realisasi PKB dan BBNKB di Pohuwato

1 March 2026

Popular Story

  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Klitih di Imogiri Barat, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Diduga Dipicu Saling Salip Motor

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Viral! Skandal Dugaan Perselingkuhan Istri Prajurit di Kodam Cenderawasih Libatkan 13 Oknum TNI Diselidiki

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.