Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis dengan melibatkan 4.000 dai bersertifikat nasional. Para dai tersebut didorong menjadi agen edukasi masyarakat tentang tata kelola dana haji yang amanah serta penerapan profesionalitas dalam dakwah.
Upaya ini ditegaskan dalam Wisuda Akbar Standardisasi Dai 2025 dan Halaqah Dakwah yang digelar di Jakarta, Minggu (2/11/2025). Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, serta Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Kholil Nafis.
Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada para dai yang telah melalui proses standardisasi dan kini berstatus sebagai “dai standar”. Ia menilai sertifikasi dai merupakan langkah penting untuk memastikan dakwah Islam berjalan sesuai prinsip dan batasan yang benar.
“Saya sampaikan selamat kepada mereka yang diwisuda hari ini, yang tadinya belum standar sekarang menjadi standar. Dulu ada misi sertifikasi, sekarang kita wujudkan agar para dai memiliki dhawabit (batasan-batasan dalam berdakwah),” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangan pers, Selasa (4/11/2025).
Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menekankan bahwa seorang dai tidak hanya bertugas menyampaikan ajaran agama, tetapi juga membawa kemaslahatan bagi umat. Menurutnya, dai sejatinya adalah al-muslihun atau pembawa perbaikan yang berkelanjutan.
“Dai itu sebenarnya al-muslihun, pembawa perbaikan. Perbaikan itu sifatnya berkelanjutan, sustainable. Maka saya membuat satu paradigma: al-islah tsumma al-ashlah fal-ashlah (melakukan perbaikan secara terus-menerus),” tutur Kiai Ma’ruf.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menegaskan pentingnya peran dai dalam mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan dana haji. Ia menyebut, dai memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan keumatan, termasuk pemahaman tentang keuangan haji yang aman dan transparan.
“Para dai memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan keumatan. Dengan pemahaman yang kuat tentang keuangan haji, mereka dapat menjadi garda depan dalam memberikan literasi yang benar kepada calon jemaah dan masyarakat luas,” ujar Harry Alexander.
BPKH melihat program standardisasi dai ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan haji yang berkelanjutan. Dengan pemahaman keuangan syariah yang kuat, para dai diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji yang dikelola secara profesional dan akuntabel.
“Literasi keuangan haji bukan hanya soal pemahaman teknis, tetapi juga tentang bagaimana umat dapat merasa memiliki dan percaya terhadap tata kelola dana haji yang dilakukan secara amanah dan transparan,” tambah Harry.
Selain BPKH dan MUI, program dakwah tematik ini juga melibatkan sejumlah mitra strategis, seperti Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, Bank Syariah Indonesia, dan BSI Maslahat. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Kholil Nafis, yang memimpin pengukuhan 4.000 dai berstandar MUI, menyebut bahwa para dai kini diharapkan tampil sebagai pelopor dakwah profesional yang berdimensi spiritual, sosial, dan ekonomi.
Melalui sinergi ini, BPKH dan MUI berkomitmen menjadikan dai tidak hanya sebagai penyampai pesan agama, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang memperkuat literasi keuangan syariah dan kemandirian ekonomi umat di Indonesia.























