Headline.co.id (Jakarta) — Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan komitmennya memperkuat pengembangan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelistrikan sebagai upaya memastikan keamanan instalasi listrik nasional dan menekan angka kebakaran akibat korsleting yang masih tinggi di perkotaan. Langkah ini ditegaskan dalam Seminar Standar Internasional IEC/TC 64 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, hingga September 2025, sebanyak 66,7 persen kasus kebakaran di Jakarta disebabkan oleh korsleting listrik. Sebagian besar insiden terjadi di kawasan padat penduduk karena instalasi listrik tidak memenuhi standar keamanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BSN Y. Kristianto Widiwardono menegaskan, penerapan SNI di bidang kelistrikan menjadi instrumen perlindungan masyarakat sekaligus peta jalan menuju sistem energi yang aman dan berkelanjutan.
“Konsep keselamatan listrik menantang kita untuk memastikan instalasi listrik di rumah, industri, hingga fasilitas publik dipasang dan dikelola secara aman. Standar hadir sebagai panduan yang menjamin keselamatan generasi sekarang tanpa mengorbankan generasi mendatang,” ujar Kristianto.
BSN bersama International Electrotechnical Commission (IEC) dan Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menggelar seminar bertema “Impact of International IEC Standard to Electrical Installation Safety in Indonesia.” Forum ini menjadi wadah sinkronisasi kebijakan dan pemahaman teknis antar pemangku kepentingan mengenai pentingnya adopsi standar internasional dalam penyusunan SNI kelistrikan.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, menjelaskan bahwa standar yang baik berperan penting sebagai katalisator regulasi efektif dan perlindungan publik.
“BSN berkomitmen mengembangkan SNI yang relevan, adaptif terhadap teknologi baru, serta sesuai kebutuhan nasional. Harmonisasi dengan standar IEC menjamin sistem instalasi listrik di Indonesia memenuhi persyaratan keselamatan dan efisiensi global,” ujarnya.
Hingga saat ini, BSN telah mengharmonisasikan 41 standar seri IEC 60364 menjadi seri SNI 0225, yang menjadi acuan utama dalam regulasi teknis sektor energi dan kelistrikan nasional.
Sementara itu, Direktur Teknik Kelistrikan dan Lingkungan Kementerian ESDM, Bayu Nugroho, menegaskan kepatuhan terhadap SNI bersifat wajib dan telah terintegrasi dalam sistem perizinan nasional melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.
“Seri SNI 0225 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) kini menjadi basis utama penerbitan Nomor Identifikasi Instalasi (NIDI). Ini memastikan instalasi telah memenuhi aspek keamanan wajib sebelum memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO),” jelas Bayu.
Sebagai contoh, penerapan SNI 0225-7-701:2021 (adopsi dari IEC 60364-7-701) mewajibkan penggunaan Residual Current Device (RCD) di area lembap seperti kamar mandi. Aturan ini terbukti menurunkan risiko sengatan listrik fatal dan mencegah kebakaran di kawasan permukiman.
Seminar tersebut juga menghadirkan pakar kelistrikan dunia, di antaranya Paul Loke (IEC Convenor TC64/WG43), Michael Laheurte (ahli IEC untuk lokasi medis), dan Yohanes P. Widjaja dari APPI. Para ahli sepakat bahwa peningkatan keselamatan instalasi listrik tidak hanya membutuhkan regulasi kuat, tetapi juga edukasi publik dan pengawasan berkelanjutan di lapangan.
Langkah BSN ini sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya poin ketiga tentang penguatan sumber daya manusia unggul dan produktif serta poin keenam mengenai pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Kristianto menegaskan, penerapan SNI bukan semata persoalan teknis, melainkan investasi jangka panjang untuk keselamatan publik dan daya saing industri nasional.
“Melalui SNI, kita ingin memastikan sistem kelistrikan Indonesia tidak hanya aman, tapi juga andal, efisien, dan siap menghadapi era industri global,” tutupnya.




















