Headline.co.id (Bantul) ~ Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online di Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, menghebohkan warga setempat. Kasus yang bermula dari kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku ini berujung pada laporan polisi setelah upaya mediasi yang dilakukan dua kali tidak membuahkan hasil.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulis kepada Headline.co.id menjelaskan, mediasi kedua digelar pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah terduga pelaku, kawasan Palbapang, Bantul. Pertemuan tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk Kepala Dukuh Serut Palbapang Rohmat, Jagabaya Ibnu, Jagawarga Yuswanto, serta sekitar 30 perwakilan driver ojek online.
“Korban bersikukuh melanjutkan kasus ini ke proses hukum dan sudah membuat laporan di Polres Bantul,” ujar Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan penyelesaian secara hukum setelah mediasi tidak menemukan kesepakatan.
Baca juga: Kemenpar Gandeng 10 Mitra Co-Branding Promosikan Pariwisata di Trade Expo Indonesia 2025
Awal Kejadian: Orderan yang Berujung Ketegangan
Insiden bermula pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pacar dari terduga pelaku berinisiasi memesan jasa ojek online untuk pulang dari rumah pelaku. Driver bernama Budi Febriyanto (35), warga Serut, Palbapang, datang ke lokasi sesuai pesanan. Namun, sesampainya di tempat, pelaku berinisial IGS (26) melarang korban mengantarkan pacarnya dan meminta agar pesanan dibatalkan.
Korban kemudian menuruti permintaan tersebut dan meninggalkan lokasi. Namun, tidak lama berselang, pelaku merasa tersinggung karena mengira korban meneriakinya. Dalam kondisi emosi dan diduga dalam pengaruh minuman keras, pelaku kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Kemenpar Percepat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Pameran KIP 2025
Aksi Penganiayaan di Dekat Masjid Al-Murtadhlo
Pelaku berhasil menghadang korban di dekat Masjid Al-Murtadhlo, Palbapang. Tanpa banyak bicara, pelaku mengayunkan celurit tanpa gagang sepanjang sekitar 35 sentimeter ke arah korban. Beruntung, sabetan celurit tersebut mengenai helm korban dan tidak menimbulkan luka serius. Akibat benturan keras, celurit tersebut terlepas dari gagangnya.
Setelah senjata jatuh, pertikaian berlanjut dengan adu fisik menggunakan tangan kosong. Warga yang mendengar keributan segera keluar rumah untuk melerai. Salah seorang saksi, yang juga warga setempat, meminta keduanya untuk kembali ke rumah masing-masing karena mereka tinggal di satu dusun.
Namun, pelaku yang masih dalam keadaan mabuk sempat berusaha mencari kembali celurit yang digunakan, tetapi tidak menemukannya. Beberapa waktu kemudian, celurit tersebut berhasil ditemukan oleh saksi di bawah pohon pisang, setelah situasi kembali kondusif.
Mediasi Gagal, Kasus Naik ke Jalur Hukum
Kasus ini sempat diupayakan damai melalui mediasi pertama yang digelar di rumah Kepala Dukuh Serut pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, mediasi tersebut gagal lantaran pelaku tidak dihadirkan langsung. Mediasi kedua pun digelar malam harinya di rumah pelaku, namun tetap tidak menghasilkan kesepakatan.
“Korban dan rekan-rekan ojek online sepakat agar kasus ini diproses secara hukum, sekaligus meminta agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Palbapang,” terang Iptu Rita Hidayanto.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban bersama pelaku akhirnya mendatangi Polres Bantul untuk membuat laporan resmi. Saat ini, perkara tersebut telah masuk dalam proses pembuatan laporan polisi (LP) dan penyelidikan lanjutan.
Baca juga: SPBU Vivo Ikut Alami Kelangkaan BBM, Pasokan Bensin Revvo Kosong di Seluruh Lokasi





















