Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Seorang pejalan kaki berinisial H (52), warga Panjatan, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Honda Tiger di Jalan Brosot-Nagung, Dusun Panjatan, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 00.05 WIB. Korban yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu sempat mendapat perawatan di RSUD Wates, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Kisah Juanda Asrul dari Palopo: Penerima KIP Kuliah 2025 yang Wujudkan Mimpi dari Rumah Beratap Seng
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, dalam keterangan tertulis yang diterima Headline.co.id, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor bernama BS (28), warga Panjatan, melaju dari arah selatan ke utara. Saat tiba di lokasi yang minim penerangan, pengendara dikejutkan dengan keberadaan korban yang tiba-tiba duduk di tengah badan jalan.
“Karena kaget, pengendara mencoba menghindar ke arah kiri. Namun, bagian samping kendaraan tetap membentur korban hingga korban mengalami luka di kepala,” ungkap Iptu Sarjoko.
Korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan segera dilarikan ke RSUD Wates. Namun, setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengendara sepeda motor dilaporkan tidak mengalami luka.
Polisi menyebut faktor penerangan jalan yang minim menjadi salah satu kondisi yang memicu kecelakaan ini.
“Lokasi kejadian gelap dan minim penerangan, sehingga jarak pandang pengendara terbatas,” tambah Iptu Sarjoko.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Hibah Jatim: Empat Tersangka Baru Ditahan, Total 21 Orang Terjerat

















