Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejati DIY Tahan Lurah Tegaltirto atas Dugaan Penjualan Tanah Kas Desa

Dani by Dani
4 months ago
in Hukum
412 13
0
Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman

Kejati DIY resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial S (tengah), mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, pada Kamis (11/9/2025).--dok. Kejati DIY

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menahan Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman, Sarjono, terkait dugaan penjualan tanah kas desa (TKD) di Dusun Candirejo yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp733 juta. Penahanan dilakukan setelah Sarjono ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/9/2025), usai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Baca juga: Aksi Pembobolan ATM Digagalkan Warga, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polsek Wirobrajan

You might also like

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

10 January 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

9 January 2026

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, M. Anshar Wahyuddin, mengatakan penahanan dilakukan untuk mencegah risiko tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya. “Penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan S sebagai tersangka,” ujar Anshar didampingi Kasidik Kejati DIY Bagus Kurnianto dan Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Modus Hilangkan Aset Desa

Menurut Kejati DIY, kasus ini bermula ketika Sarjono masih menjabat sebagai Dukuh Candirejo periode September 2002 hingga Desember 2020. Pada inventarisasi tanah tahun 2010, ia yang juga menjadi anggota Tim Inventarisasi Kring Candirejo diduga menghilangkan aset tanah kas desa Persil 108 seluas 6.650 meter persegi di Dusun Candirejo.

Dengan alasan tanah tersebut sering kebanjiran, Sarjono bersama saksi TB (Carik Tegaltirto) dan saksi SN (Lurah Tegaltirto saat itu) menghapus Persil 108 dari legger dan laporan daftar inventarisasi tanah kas desa (TKD) tahun 2010. Setelah itu, Sarjono memanfaatkan proses turun waris dan konversi waris untuk menguasai tanah yang seharusnya menjadi milik desa.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Penjualan Tanah ke Yayasan di Jakarta

Tanah yang telah dikuasai kemudian dijual Sarjono kepada Yayasan Yeremia Pemenang yang berlokasi di Jakarta Barat dalam dua tahap. Pertama, sebidang tanah dengan SHM Nomor 2883 seluas 1.747 meter persegi senilai Rp1,1 miliar. Kedua, sebidang tanah lain dengan SHM Nomor 5000 yang beririsan dengan Persil 108 senilai Rp300 juta.

Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan hukum, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 serta Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Baca juga: Pengendara Motor Asal Purworejo Alami Gegar Otak Usai Tertabrak Pikap di Bantul

Kerugian Negara dan Dasar Hukum

Berdasarkan laporan hasil pengawasan dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat DIY Nomor X.700/56/PM/2025 tanggal 23 Mei 2025, kerugian negara akibat perbuatan Sarjono ditaksir mencapai Rp733.084.739.

Atas perbuatannya, Sarjono disangkakan melanggar:

  • Primair: Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
  • Subsidiair: Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari di Lapas Kelas II Yogyakarta, terhitung mulai hari ini hingga 30 September 2025,” jelas Anshar.

Baca juga: Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Depan SD Kabregan Jalan Jogja–Wonosari, Tiga Orang Luka

Peran Saksi Menunggu Persidangan

Sementara itu, terkait peran saksi TB dan SN, Kejati DIY menyatakan status keduanya akan ditentukan kemudian berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

Baca juga: Dua Anggota Brimob yang Lindas Ojol Saat Demo di DPR Akan Diproses Pidana

Tags: Kejati DIYLurah TegaltirtoTanah Kas Desa
Dani

Dani

Related Stories

Warga bersama aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian kotak infaq di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, Triharjo, Pandak, Bantul, Jumat (9/1/2026) siang, setelah alarm mushola berbunyi dan memancing perhatian warga sekitar.

Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mushola Aulia Nur Iman Bantul, Pelaku Diamankan Warga

by Hendrawan
10 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Percobaan pencurian kotak infaq terjadi di Mushola Aulia Nur Iman, Dusun Ciren, RT 03, Triharjo, Pandak, Bantul,...

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 83 Kg Ganja di Bekasi, Tiga Orang Ditahan

by Lia
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya melalui Satuan Ditresnarkoba berhasil mengungkap peredaran ganja dalam jumlah besar di Bekasi Timur, Jawa...

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

Polisi Tangkap Wanita di Padang dengan 211 Paket Sabu

by Aditya
9 January 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Polresta Padang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap seorang wanita berinisial C (30) di...

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Tegaskan Profesionalisme dalam Penanganan Kasus Pandji Pragiwaksono

by Fajar
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan hukum dengan profesional dan transparan. Hal ini termasuk...

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

Polda Metro Jaya Akan Lanjutkan Pemeriksaan Richard Lee pada 19 Januari

by Wawan
9 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait kasus dugaan penipuan produk kecantikan....

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

Nakhoda dan ABK Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Insiden Kapal di Labuan Bajo

by Ari Wibowo muhammad
9 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Manggarai Barat ~ Polda NTT, telah menetapkan seorang nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sebagai tersangka dalam kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Lakukan Evaluasi Pelaksanaan PSBB dan Physical Distancing di Sejumlah Daerah

12 May 2020
Palang Pintu Kereta Api di Lempuyangan Patah

Palang Pintu Perlintasan Lempuyangan Patah Ditabrak Mobil, KAI Daop 6 Imbau Pengendara Lebih Disiplin

15 May 2025
Petugas kepolisian bersama warga mengevakuasi kendaraan Daihatsu F70 yang menabrak tebing akibat rem blong di turunan tajam Jalan Goa Kiskendo, Girimulyo, Kulonprogo

Rem Blong, Mobil Daihatsu Tabrak Tebing di Jalan Goa Kiskendo: Dua Orang Luka Serius, Satu Belum Teridentifikasi

9 June 2025
bus pariwisata Saestu Trans Terguling di Bukit Bego Imogiri Bantul Jogja

Breaking News! Bus Wisata Terguling di Bukit Bego Imogiri, Satu Orang Meninggal Dunia

8 February 2024
Kadis Kominfo Sergai Tingkatkan Keterbukaan Informasi dengan Kunjungan ke KI Sumut

Kadis Kominfo Sergai Tingkatkan Keterbukaan Informasi dengan Kunjungan ke KI Sumut

9 January 2026

Mengulik Kandungan Hand Sanitizer yang Diburu Warga Pasca Merebaknya Virus Corona

3 March 2020
Warisan Terungkap: Panduan Komprehensif untuk Hukum Perlindungannya

Menyingkap Misteri Warisan: Pengertian dan Ragam Hukum yang Melindunginya

19 August 2024

Artikel Terbaru

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Batang, Warga Mengungsi ke Masjid

Banjir Rendam Ribuan Rumah di Batang, Warga Mengungsi ke Masjid

12 January 2026
1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

1.300 Warga Aceh Utara Dapatkan Layanan Kesehatan Pascabanjir

12 January 2026
Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

Satuan Brimob Polda Babel Cepat Tanggap Bantu Korban Banjir di Bangka

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Waingapu, NTT

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Lombok Tengah, NTB

12 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.