Headline.co.id (Jogja) ~ Dua pria terduga pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diamankan anggota Polsek Wirobrajan setelah warga melaporkan aksi mencurigakan di area SPBU Bugisan, Jalan Sugeng Jeroni, Patangpuluhan, Yogyakarta, Kamis (11/9/2025) siang. Polisi menyita dua unit sepeda motor, sejumlah peralatan, serta kartu ATM yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komisi Investigasi Independen Prahara Agustus
Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB ketika seorang perempuan berinisial L.A.P. (22), warga Bugisan, hendak mengambil uang di ATM BRI depan SPBU. Namun, kartu ATM milik korban tidak dapat masuk sepenuhnya ke mesin.
Saat korban kebingungan, seorang pria menawarkan bantuan dan mengarahkan korban untuk mencoba melakukan transaksi. Bukannya berhasil, kartu korban justru tertelan mesin. Kecurigaan muncul ketika seorang saksi dari pihak bank menanyakan apakah korban dipandu oleh orang tak dikenal. Setelah mendapat jawaban positif, saksi berteriak “maling” sehingga warga segera mengamankan pelaku.
Sekitar pukul 11.26 WIB, anggota patroli Polsek Wirobrajan tiba di lokasi dan mendapati seorang pria dalam kondisi terikat serta mengalami luka pada wajah. Informasi warga menyebutkan masih ada rekan pelaku yang bersembunyi di sebuah toko pakaian di sekitar lokasi. Polisi kemudian mengamankan seorang pria lagi beserta dua unit sepeda motor berpelat diduga palsu.
Baca juga: Banjir dan Longsor di Bali Tewaskan 14 Orang, Ratusan Warga Mengungsi
Dua pria yang diamankan diketahui bernama Pattimura alias Sodikin dan Detra Heriansah. Sementara itu, dua rekan lain mereka berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran aparat.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor jenis Honda Scoopy, lima mika, satu lem G, potongan gergaji besi, dua obeng, selotip, sejumlah uang tunai, kartu ATM, serta beberapa tas.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Wirobrajan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak bank untuk memastikan kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pengganjalan ATM tersebut.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap





















